DEPOK, Warga Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok, diimbau meningkatkan kewaspadaan menyusul dugaan aksi penipuan dengan modus meminjam uang menggunakan alasan kekurangan biaya persalinan istri. Berdasarkan informasi yang diterima pengurus lingkungan, dua orang disebut telah menjadi korban, sementara warga lainnya berhasil menghindari dugaan modus serupa. KAMIS (08/10/2026)
Ketua RT 03/RW 22 Sukatani, Tapos, Jakaria, mengungkapkan bahwa seseorang diduga mendatangi warga dengan membawa cerita bahwa istrinya sedang menjalani proses persalinan di RS Tumbuh Kembang. Orang tersebut mengaku membutuhkan tambahan uang karena biaya persalinan belum sepenuhnya terpenuhi.
Kisah tersebut diduga digunakan untuk mengetuk rasa iba warga agar bersedia memberikan pinjaman.
Janji Mengembalikan Uang Usai Ashar Tak Ditepati
Menurut informasi yang disampaikan Jakaria, orang tersebut mengaku istrinya sudah diperbolehkan pulang dari rumah sakit, tetapi masih terkendala kekurangan biaya. Ia kemudian meminta bantuan uang kepada warga dengan menawarkan sepeda motor sebagai jaminan.
Untuk meyakinkan calon korban, ia berjanji mengembalikan uang pinjaman setelah waktu Ashar.
Namun, salah seorang warga yang dimintai bantuan disebut tidak menerima tawaran sepeda motor tersebut sebagai jaminan. Korban memilih menunggu hingga batas waktu pengembalian yang dijanjikan.
Sayangnya, setelah waktu Ashar berlalu, orang yang bersangkutan tak kunjung kembali. Kondisi itu menimbulkan dugaan bahwa warga tersebut telah diperdaya.
Cerita yang disampaikan sebelumnya disebut cukup panjang dan meyakinkan, sehingga berpotensi membuat orang lain ikut bersimpati tanpa terlebih dahulu memeriksa kebenarannya.
Kembali Terjadi pada Kamis, Warga Mulai Curiga
Kekhawatiran warga bertambah setelah seseorang yang diduga menggunakan modus serupa kembali mendatangi lingkungan RT 03/RW 22 Sukatani, Tapos.
Orang tersebut kembali meminta bantuan uang dengan alasan kekurangan biaya persalinan istrinya di RS Tumbuh Kembang.
Kali ini, warga tidak langsung percaya. Mereka memilih berhati-hati dan tidak memberikan uang hanya berdasarkan cerita yang belum terverifikasi.
“Alhamdulillah, warga saya tidak terpancing dengan omongan orang tersebut yang meminta bantuan untuk menutupi kekurangan biaya persalinan istrinya di RS Tumbuh Kembang,” ungkap Jakaria.
Sikap waspada warga tersebut dinilai penting untuk mencegah bertambahnya korban apabila dugaan modus yang sama kembali terjadi.
Foto dan Video Disebar untuk Peringatan Warga
Menyikapi kejadian tersebut, Jakaria mengingatkan warga agar tidak mudah percaya kepada orang yang belum dikenal, terlebih ketika orang tersebut meminta uang dengan alasan mendesak.
Menurutnya, masyarakat perlu berhati-hati terhadap siapa pun yang datang membawa cerita menyentuh, bersikap seolah-olah sudah akrab, atau menjanjikan pengembalian uang dalam waktu singkat tanpa bukti yang jelas.
Sebagai langkah antisipasi, Jakaria mengaku telah membagikan foto dan video orang yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut melalui sejumlah grup komunikasi RT, RW, dan komunitas warga.
Langkah itu dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat sekaligus mengantisipasi kemungkinan adanya warga lain yang mengalami kejadian serupa.
Meski demikian, identitas serta keterlibatan orang yang dimaksud masih perlu diverifikasi oleh pihak berwenang.
Berharap Polisi Turun Tangan
Jakaria berharap aparat kepolisian dapat menindaklanjuti informasi tersebut, menelusuri dugaan kejadian, serta mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat apabila ditemukan unsur tindak pidana.
Ia juga mengajak warga yang merasa dirugikan agar segera melapor kepada pengurus lingkungan atau kepolisian dengan menyertakan informasi dan bukti yang dimiliki.
Peristiwa ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih cermat ketika menghadapi permintaan bantuan keuangan dari orang yang belum dikenal. Niat membantu sesama merupakan tindakan terpuji, tetapi kebenaran informasi tetap perlu dipastikan agar kepedulian sosial tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Warga juga diimbau tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan proses pemeriksaan kepada aparat penegak hukum.
( DEDY HARYADI )




