JAKARTA, Presiden Prabowo Subianto melantik sejumlah pejabat baru di lingkungan Kabinet Merah Putih dalam upacara di Istana Negara, Jakarta, Kamis (01/10/2026).
Dalam pelantikan tersebut, sejumlah nama mendapat posisi strategis, di antaranya Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP) dan Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.
Selain itu, Prabowo juga melantik Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi serta Sugiono sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Pelantikan tersebut didasarkan pada keputusan presiden tertanggal 30 September 2026 tentang pengangkatan sejumlah menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih untuk sisa masa jabatan periode 2024–2029.
Dalam prosesi pelantikan, Prabowo terlebih dahulu menanyakan kesediaan para pejabat untuk diambil sumpah atau janji jabatan menurut agama masing-masing.
“Terlebih dahulu saya akan bertanya kepada saudara-saudara, bersediakah saudara untuk diambil sumpah janji menurut agama masing-masing?” ujar Prabowo sebelum memimpin pengucapan sumpah.
Para pejabat yang dilantik kemudian mengikuti dan mengulangi sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Presiden.
“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara,” demikian bunyi sumpah yang diucapkan para pejabat.
Mereka juga berjanji menjunjung tinggi etika jabatan serta menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab.
Berdasarkan keputusan yang dibacakan dalam prosesi pelantikan, sejumlah pejabat yang diangkat sebagai menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih meliputi Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi merangkap jabatan sebagai Menteri ESDM (Energi Sumber Daya Mineral).
Kemudian ada nama Sekjen DPP Partai Gerindra yakni Sugiono sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) menggantikan Pratikno, serta Jenderal TNI (purn) Dudung Abdurachman sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) menggantikan Djamari Chaniago.
Sementara itu, Prabowo Subianto juga melantik Arrmanatha Christiawan Nasir dilantik sebagai Menteri Luar Negeri. Di mana jabatan sebelumnya adalah sebagai Wakil Menteri Luar Negeri Indonesia. Serta ada nama Sekjen DPP Partai Golkar Muhammad Sarmuji sebagai Menteri Perindustrian menggantikan Agus Gumiwang Kartasasmita.
Untuk posisi wakil menteri, nama-nama baru muncul yakni ; ekonom Indonesia Dradjad Hari Wibowo diangkat sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Kemudian ada nama Analis Ekonomi di Bank Indonesia Nurkholisoh Ibnu Aman dan Luky Alfirman yang masing-masing menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan.
Selanjutnya, ada mantan Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat Letjen TNI (Purn) Muhammad Saleh Mustafa dilantik sebagai Wakil Menteri Pertanian, sedangkan Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan (WRAM) IPB sekaligus Guru Besar di Fakultas Ilmu dan Teknologi Kebumian IPB Irwan Meilano diangkat sebagai Wakil Menteri Kehutanan, Kelautan dan Perikanan.
Selain melakukan perombakan di jajaran kabinet, Prabowo juga menetapkan sejumlah pejabat untuk mengisi posisi strategis di lembaga pemerintahan.
Mantan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dipercaya menjabat Kepala Staf Kepresidenan (KSP) menduduki jabatan yang sebelumnya diduduki oleh Dudung Abdurachman. Sementara Komjen pol Dedi Prasetyo diangkat sebagai Kepala Badan Reforma Agraria Nasional.
Adapun Ariyanto Wibowo dilantik sebagai Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), sedangkan Muhammad Fadhil Imran dipercaya menjadi Wakil Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa.
Dalam kesempatan yang sama, Presiden juga mengangkat Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia dan Radian Syam sebagai anggota Ombudsman RI untuk sisa masa jabatan 2026–2031.
Seluruh pejabat yang dilantik diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari penataan jabatan di lingkungan pemerintahan Prabowo Subianto untuk melanjutkan penyelenggaraan pemerintahan dalam sisa periode jabatan 2024–2029.
( RED / DEDY HARYADI )



