DEPOK, Anggaran puluhan dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) yang dikelola Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok justru memicu sorotan. SELASA (15/09/2026)
Meski dana telah dicairkan, peredaran rokok ilegal di Depok tetap marak dan mudah ditemukan di berbagai titik penjualan.
Rincian pengeluaran anggaran memperlihatkan alokasi untuk keperluan sosialisasi dan operasional:
– Belanja Sewa Kendaraan Bermotor Penumpang — Rp54.288.000
– Makanan & Minuman Sosialisasi Media Elektronik — Rp370.000
– Makanan & Minuman Rapat Sosialisasi Tatap Muka — Rp6.660.000
– Jasa Pendukung Sosialisasi Media Cetak — Rp3.000.000
– Jasa Pendukung Sosialisasi Media Elektronik — Rp11.100.000
Di tengah gencarnya pemberitaan dan kegiatan sosialisasi, kenyataan di lapangan berbanding terbalik. Publik menilai kinerja Satpol PP Depok hanya ada di layar kaca dan media sosial, bukan di jalanan. Peredaran rokok ilegal masih menjamur, sementara pengawasan belum menjangkau tingkat pengecer.
Pengamat kebijakan publik menyatakan ketidakpuasannya secara terbuka secara transparan. “Rincian anggaran ini menunjukkan satu hal, Satpol PP Depok lebih mementingkan terlihat sibuk daripada benar-benar bekerja. Sewa kendaraan, makan rapat, terlihat kerja di layar kaca Media dan Media Sosial, semua tercatat rapi, tapi rokok ilegal tetap dijual bebas di depan mata. Ini bukan kesalahan, ini kesengajaan,” tegas pengamat.
Ley Bolon menyoroti ketimpangan prioritas: “Dana DBHCHT seharusnya untuk menindak, mengawasi, menutup tempat penjualan rokok ilegal. Faktanya justru dihabiskan untuk sosialisasi berulang-ulang yang tidak mengubah apa-apa. Jika sosialisasi berbulan-bulan tidak memberi dampak, berarti program itu gagal dan anggarannya terbuang sia-sia.” Ujarnya.
Pengamat juga mempertanyakan transparansi: “Sewa kendaraan puluhan juta, dipakai ke mana? Makan rapat jutaan, rapatnya menghasilkan keputusan apa? Jasa media belasan juta, berapa orang yang benar-benar teredukasi? Tanpa hasil nyata, pengeluaran ini bisa disalahartikan sebagai pemborosan atau bahkan pemanfaatan anggaran untuk kepentingan pribadi.” Ujarnya.
Pengamat Ley Bolon menegaskan, “Hentikan pola kerja yang hanya mengejar foto dan berita. Alihkan anggaran ke operasi pengawasan nyata, razia tanpa pemberitahuan, dan penindakan hingga ke tingkat pengecer. Jika tidak mampu memberantas, jangan memakan anggaran yang tidak memberi manfaat. Kembalikan ke kas negara.” Ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, Redaksi menunggu tanggapan resmi dari Kepala Satpol PP Kota Depok terkait efektivitas penggunaan anggaran tersebut.
( RED / DEDY HARYADI )





