Menakar arah ekonomi baru Indonesia: transisi menuju negara kesejahteraan, butuh desain kebijakan dan institusi kuat.

JAKARTA,  Perubahan lanskap politik dan dinamika global.  memunculkan wacana pergeseran model ekonomi Indonesia. Pertanyaan mengenai apakah Indonesia sedang bergerak menuju state capitalism (kapitalisme negara) atau welfare state (negara kesejahteraan) menjadi sorotan utama dalam forum diskusi Economic Frontline bertajuk “From State Capitalism to Welfare State: Is Indonesia Moving Toward a New Economic Model?” yang digelar di Javarock, Kemang, Jakarta Selatan,  KAMIS (03/09/2026).

 

Harryadin Mahardika, selaku moderator, membuka diskusi dengan menyoroti fenomena deglobalisasi yang memaksa negara-negara kekuatan menengah seperti Indonesia untuk menyesuaikan strategi ekonomi demi bertahan. Menanggapi arah kebijakan pemerintahan baru, filsuf dan pengamat politik Rocky Gerung

 

menilai bahwa gagasan memperkuat intervensi negara sejatinya sejalan dengan amanat Pasal 33 Konstitusi untuk mewujudkan keadilan sosial, terutama di tengah krisis ekologi global. Namun, Rocky menyoroti adanya jurang pemahaman yang lebar antara visi paradigmatik Presiden dengan kapasitas eksekusi kabinetnya.

 

“Ide Presiden tidak bisa dipahami oleh kabinet. Kabinet tidak sanggup menurunkan ide itu menjadi kebijakan operasional. Presiden jadi juru bicara kabinet sendirian,” tegas Rocky. Ia menambahkan bahwa intervensi negara sangat penting untuk menghalangi akumulasi kekayaan yang berlebih agar ekonomi pasar tidak merusak tatanan sosial dan lingkungan”.

 

Senada dengan perlunya intervensi, Partner Crowe Indonesia, Alberto Daniel Hanani, menekankan bahwa kehadiran negara mutlak dibutuhkan ketika terjadi market failure atau kegagalan pasar.

 

“Market tidak lagi berhasil mengalokasikan sumber-sumber daya dan kemakmuran secara adil. Kalau itu fail, harus ada yang intervensi, itu namanya negara,” jelas Alberto.

 

Ia juga mengingatkan pemerintah agar tidak sembarangan menyalin model ekonomi dari negara lain seperti Tiongkok atau kawasan Nordik, melainkan harus menyusun kebijakan berbasis data dan metodologi yang terukur. Dari perspektif pelaku pasar, Chief Economist Trimegah Sekuritas, Fakhrul Fulvian, mengungkapkan bahwa era pertumbuhan ekonomi yang berjalan otomatis (autopilot) telat berakhir. Menurutnya, guncangan teknologi seperti Artificial Intelligence (AI) membuat sektor swasta semakin tidak kuat untuk menanggung beban penciptaan lapangan kerja.

 

“Ekonomi ini kalau masih mengandalkan swasta saja, kita akan ke mana-mana, swasta makin tidak kuat menanggung tanggung jawab ketika ada perubahan drastis. Karena itu saya lihat memang arahnya lebih ke state capitalism,” ujar Fakhrul.

 

Meski demikian, Fakhrul memperingatkan bahwa institusi ekonomi dan instrumen fiskal Indonesia pasca-1998 didesain khusus untuk pasar bebas. Transisi menuju kapitalisme negara akan mustahil tanpa adanya perombakan aturan dan kelembagaan secara menyeluruh.

Di sisi lain, Peneliti Senior LPEM FEB UI, Vid Adrison, memberikan peringatan tegas terkait porsi intervensi pemerintah. Ia mengibaratkan kehadiran negara seperti garam dalam masakan; sangat dibutuhkan untuk menciptakan efisiensi dan keadilan, namun sangat destruktif jika porsinya berlebihan.

 

“Kehadiran pemerintah yang berlebihan atau state capitalism itu ibarat makanan yang terlampau asin, justru berbahaya bagi perekonomian,” terang Vid.

 

Ia juga menegaskan bahwa prasyarat utama menuju tatanan welfare state adalah tata kelola institusi (governance) yang bersih dan penegakan hukum yang kuat.                    “Kalau kita mau mengubah undang-undang sementara kualitas institusi kita masih kacau, penegakan hukum kacau, itu sangat mengkhawatirkan,” tegasnya.

 

Diskusi ini bermuara pada satu kesimpulan mendasar: sebelum melangkah lebih jauh menerapkan kapitalisme negara ataupun negara kesejahteraan, pemerintah dituntut untuk merumuskan tujuan yang spesifik. “Kita tidak punya tujuan, seolah-olah kita sama-sama tahu tujuan kita. Padahal belum tentu,” pungkas Alberto.

 

Tanpa tujuan yang jelas, desain kebijakan yang matang, serta perbaikan institusi antikorupsi, transisi model ekonomi hanya akan menjadi euforia tanpa arah nyata bagi kesejahteraan rakyat Indonesia.

 

 

( RED / DEDY HARYADI )

Jangan Lewatkan