Kantah Jakarta Selatan Bersama Itjen Gelar Monev Zona Integritas

JP News28 Dilihat

Jakarta, jejakprofil.com — Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Zona Integritas bersama Inspektorat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Aula Kantah Jakarta Selatan, Senin (11/5/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Muhamad Irdian, beserta jajaran. Dari pihak Inspektorat Jenderal ATR/BPN hadir Dendy Mularto, selaku Kepala Bagian Program, Hukum, dan Tata Kelola Pengawasan, serta Leni Putri Maharani, selaku Kepala Subbagian Hukum dan Tata Kelola Pengawasan. Kegiatan ini juga turut didampingi oleh Kepala Subbagian Hukum dan Organisasi Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Irvan Maulana Sadikin.

Pelaksanaan monitoring dan evaluasi ini merupakan bagian dari upaya penguatan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Muhamad Irdian, menegaskan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi bersama Inspektorat Jenderal menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen pelayanan publik yang profesional dan berintegritas.

“Kegiatan monitoring dan evaluasi Zona Integritas bersama Itjen ini menjadi penguat komitmen kami untuk terus menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, bebas dari praktik korupsi, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujar Muhamad Irdian.

Melalui kegiatan ini, Kantah Jakarta Selatan terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola pelayanan pertanahan, memperkuat budaya kerja yang akuntabel, serta mendorong terciptanya pelayanan publik yang semakin cepat, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Monitoring dan evaluasi Zona Integritas diharapkan mampu menjadi langkah strategis dalam menjaga konsistensi pelaksanaan reformasi birokrasi, khususnya dalam aspek pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan.