Rapat Penetapan Lokasi Akses Reformasi Agraria TA 2026 di Kabupaten Lampung Tengah

JP News16 Dilihat

Lampung Tengah, jejakprofil.com – Dalam rangka mendukung keberhasilan program Reforma Agraria, Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Tengah melaksanakan Rapat Penetapan Lokasi Akses Reforma Agraria Tahun Anggaran 2026 pada Selasa (12/5/2026).

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam menentukan lokasi prioritas pelaksanaan akses Reforma Agraria agar program dapat berjalan tepat sasaran, terarah, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Turut hadir kegiatan ini dihadiri oleh Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Lampung Tengah, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lampung Tengah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lampung Tengah, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lampung Tengah, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Lampung Tengah.

Melalui rapat ini, dilakukan pembahasan dan kesepakatan bersama, Kampung Rama Dewa ditetapkan sebagai lokasi pelaksanaan kegiatan Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2026 berjalan efektif dan berkelanjutan.

Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Tengah, Mas Inayatul Janna menyampaikan bahwa penetapan lokasi yang tepat merupakan kunci keberhasilan program akses Reforma Agraria.

Menurutnya, proses perencanaan yang matang akan memperkuat manfaat program bagi masyarakat, khususnya dalam mendorong peningkatan akses ekonomi berbasis pemanfaatan tanah.

“Penetapan lokasi akses Reforma Agraria harus dilakukan secara cermat dan berbasis data agar program dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. Melalui sinergi dan kolaborasi lintas pihak, diharapkan pelaksanaan program dapat berjalan efektif serta berkelanjutan,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan mampu mendorong pengembangan potensi masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan melalui pemberdayaan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.