Koperasi Tak Cukup Banyak, Harus Berdampak: Merek Kolektif Jadi Kunci

Lifestyle12 Dilihat

Jakarta — Strategi penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP/KDMP) berbasis merek kolektif menjadi sorotan dalam peluncuran buku “Penguatan Koperasi Merah Putih Melalui Produk Lokal Berbasis Merek Kolektif” karya Dr. Dewi Tenty Septi Artiany di Jakarta, Kamis (30/4/2026).

Program yang digagas Presiden Prabowo Subianto tersebut tercatat telah membentuk 80.081 unit koperasi di berbagai daerah. Pemerintah menargetkan koperasi menjadi penggerak utama ekonomi desa di tengah tekanan ekonomi nasional, meski kontribusinya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) masih relatif rendah.

Dr. Dewi Tenty menilai peluncuran buku ini menjadi momentum refleksi sekaligus dorongan untuk memperkuat peran koperasi dalam pembangunan ekonomi.

“Ini merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung program pemerintah. Indonesia memiliki potensi besar dari sisi sumber daya alam dan manusia, yang perlu dioptimalkan menjadi kekuatan ekonomi,” ujar Dewi.

Ia menyoroti persoalan utama koperasi bukan terletak pada minimnya gagasan, melainkan lemahnya keberlanjutan program. Banyak kebijakan yang muncul, namun tidak berlanjut hingga memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Dalam kajiannya, Dewi menelusuri perjalanan kebijakan koperasi sejak era Soekarno bersama Mohammad Hatta sebagai pelopor koperasi, hingga program Koperasi Unit Desa (KUD) pada masa Soeharto.

“Selama ini koperasi tidak pernah ditinggalkan, selalu ada ruang dalam kebijakan. Tantangannya adalah bagaimana mengoptimalkan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.

Dewi juga menyoroti paradoks jumlah koperasi yang besar, namun belum sebanding dengan kontribusinya terhadap perekonomian nasional. Melalui program KDKMP, ia mendorong perubahan pendekatan koperasi menjadi lebih produktif dan berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat.

Salah satu strategi yang ditawarkan adalah penguatan merek kolektif berbasis kekayaan intelektual. Menurutnya, konsep ini tidak hanya berfungsi sebagai identitas bersama, tetapi juga memberikan perlindungan hukum dan meningkatkan nilai ekonomi produk koperasi.

“Merek kolektif berpotensi menjadi instrumen ekonomi, bahkan ke depan dapat dimanfaatkan sebagai jaminan dalam pembiayaan perbankan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pendekatan tersebut memiliki efek berganda karena mampu memperkuat posisi produk koperasi di pasar sekaligus membuka akses pembiayaan yang selama ini terbatas.

Namun, Dewi mengingatkan bahwa penguatan koperasi tidak cukup melalui kebijakan semata. Diperlukan dukungan dari sisi pendidikan dan budaya, terutama untuk mengenalkan kembali koperasi kepada generasi muda.

“Koperasi kini kurang dikenal di kalangan anak muda. Padahal sebelumnya diperkenalkan sejak pendidikan dasar. Ini yang perlu dihidupkan kembali,” katanya.

Lebih lanjut, Dewi mengungkapkan bahwa buku tersebut merupakan hasil pengembangan dari sejumlah seminar dan diskusi yang telah dilakukan dalam beberapa tahun terakhir.

Ia juga mencontohkan praktik koperasi berbasis merek kolektif di berbagai negara, seperti FrieslandCampina di Belanda, Zen-Noh di Jepang, serta Nonghyup di Korea Selatan.

Menurutnya, keberhasilan koperasi di negara tersebut ditopang oleh skala usaha yang besar dan jaringan yang kuat, sehingga mampu meningkatkan daya tarik terhadap lembaga pembiayaan.

Sebagai bagian dari peluncuran, diserahkan pula hibah masing-masing 100 eksemplar buku kepada Kementerian Koperasi dan UKM serta Kementerian Hukum. Buku ini juga telah tersedia untuk masyarakat melalui jaringan toko buku nasional.

Dewi berharap, buku tersebut dapat menjadi rujukan sekaligus mendorong inovasi dalam pengembangan koperasi Merah Putih.

“Perbedaan pandangan adalah hal wajar. Yang terpenting adalah menghadirkan solusi konkret bagi penguatan koperasi,” ujarnya.