Azis Andriansyah dan Imran Pamit dari Kementerian PKP

2 Dirjen di Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Kosong

JP News535 Dilihat

JAKARTA, JejakProfil.com – Azis Andriansyah dan Imran pamit dari Kementerian PKP.

Dua Dirjen Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) suda melayangkan pengunduran diri.

Kondisi ini pun menjadi bahan perbincangan di ruang tertutup para staf, pimpinan di Kementerian PKP yang tak lepas dari sorotan publik.

Padahal tengah upaya pemerintah mengejar target ambisius “Program 3 Juta Rumah” yang dicanangkan Presiden Prabowo membutuhkan SDM teruji.

Dua pejabat eselon I, Azis Andriansyah dan Imran, memutuskan untuk mengakhiri masa tugas mereka di kementerian yang dipimpin oleh Menteri Maruarar Sirait tersebut.

Keputusan ini memunculkan beragam pertanyaan di kalangan publik mengenai stabilitas internal dan tantangan operasional yang tengah dihadapi kementerian.

Beredar Perpisahan via Pesan Singkat:

Kabar pengunduran diri ini terkonfirmasi melalui pesan perpisahan yang disampaikan keduanya.

Azis Andriansyah, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko, menyampaikan apresiasinya melalui pesan singkat.

“Dari lubuk hati yang paling dalam, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Menteri dan Keluarga Besar Kementerian PKP atas dukungan serta kerja sama selama ini,” tulis Azis dalam pesannya.

Hal senada juga disampaikan oleh Imran, mantan Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan. Ia mengungkapkan permohonan maaf atas segala kekurangan selama menjabat.

“Selama 1 tahun 3 bulan ini, banyak hal yang telah kita lalui bersama untuk membesarkan kementerian ini,” tulis Imran.

“Dari hati yang paling dalam saya mengucapkan terima kasih atas kerja samanya dan mohon maaf atas segala kekurangan maupun sikap yang kurang berkenan,” lanjutnya.

Tantangan di Balik Mundurnya Pejabat:

Pengunduran diri ini terjadi setelah mereka menjabat selama kurang lebih 16 bulan.

Angka ini memicu spekulasi mengenai efektivitas organisasi di kementerian tersebut.

Publik pun mulai mempertanyakan apakah beban target “3 Juta Rumah” menjadi tantangan yang terlampau berat.

Atau, terdapat dinamika kepemimpinan internal termasuk tantangan dalam menyelaraskan visi di bawah arahan Menteri Maruarar Sirait dan Wakil Menteri Fahri Hamzah yang memengaruhi keputusan ini.

Kedua pejabat tersebut merupakan bagian dari formasi yang dilantik pada Januari 2025 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 26/TPA.

Saat itu, pelantikan tersebut diharapkan menjadi langkah strategis untuk memperkuat struktur eselon I di kementerian, bersama dengan Sekretaris Jenderal, Dirjen Kawasan Permukiman, Dirjen Perumahan Perkotaan, Inspektur Jenderal, hingga jajaran Staf Ahli.

Menanti Kelanjutan Reformasi Birokrasi

Dalam dunia tata kelola pemerintahan, perpindahan posisi jabatan adalah hal yang lumrah.

Namun, bagi kementerian yang memiliki target program strategis nasional yang besar, mundurnya sosok-sosok kunci tentu menjadi tantangan tersendiri.

Kini, fokus publik tertuju pada bagaimana Kementerian PKP akan mengisi kekosongan posisi tersebut dan apakah kebijakan yang diambil ke depan mampu mengakselerasi target pembangunan perumahan bagi masyarakat.

Apakah ini hanyalah bagian kecil penyegaran organisasi, atau sinyal adanya kendala struktural yang lebih dalam?

Jelas, publik masih menanti langkah konkret kementerian di bawah kendali Menteri Maruarar Sirait dalam menjawab realisasi program 3 juta rumah.