Boni Hargens Ungkap Langkah Nyata Kapolri Jenderal Listyo Sigit

Nasional56 Dilihat

Jakarta – Pengamat hukum dan politik Boni Hargens menilai pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Haji dan Umrah oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai instrumen pelayanan publik.

“Pembentukan Satgas akan memastikan keamanan dan kelancaran pelayanan bagi jamaah haji Indonesia tahun 2026,” ucap Boni dalam keterangan di Jakarta, Selasa (21/4).

Dia mengatakan Indonesia secara konsisten merupakan negara pengirim jamaah haji terbesar di dunia, dengan ratusan ribu warga negara melaksanakan ibadah setiap tahunnya.

Besarnya skala tersebut, kata dia, membawa tantangan keamanan dan logistik yang tidak trivial, baik di dalam negeri maupun di Tanah Suci.

Dengan demikian, dia berpendapat instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk membentuk Satgas Haji mencerminkan pemahaman bahwa keamanan ibadah haji merupakan isu yang memiliki dimensi ganda.

Dimensi ganda dimaksud, yakni dimensi keagamaan yang menyangkut hak konstitusional warga negara untuk beribadah dan dimensi keamanan publik yang membutuhkan koordinasi lintas institusi.

Maka dari itu, Boni berharap satgas itu mampu mengintegrasikan fungsi pengamanan, pelayanan, dan koordinasi dengan Kementerian Agama serta instansi terkait lainnya.

Dari perspektif kebijakan publik, dia menyebut pembentukan Satgas Haji juga merupakan langkah yang responsif terhadap dinamika keamanan di Timur Tengah yang kerap tidak menentu.

“Polri perlu memastikan bahwa jamaah haji Indonesia terlindungi secara komprehensif, mulai dari proses keberangkatan, perjalanan, hingga kepulangan ke Tanah Air,” tuturnya.

Di sisi lain, ia berpendapat penekanan Kapolri pada pentingnya persatuan nasional merespons konteks geopolitik yang semakin tidak menentu, yakni ketegangan perdagangan global, pergeseran tatanan dunia multipolar, dan ancaman fragmentasi sosial yang dipercepat oleh disinformasi digital.

Boni menegaskan stabilitas internal menjadi aset strategis yang sangat berharga bagi Indonesia di tengah dinamika saat ini. Dengan begitu, pernyataan Kapolri tentang persatuan nasional bukan sekadar retorika.

Dalam kapasitasnya sebagai kepala institusi keamanan domestik, ia menilai penegasan Kapolri memiliki implikasi operasional bahwa Polri akan menggunakan kewenangannya untuk melindungi kohesi sosial, mencegah polarisasi, dan menindak aktor-aktor yang berupaya memecah belah masyarakat demi kepentingan sempit.

Sebelumnya, Polri membentuk Satgas Haji dan Umrah guna memperkuat perlindungan bagi jamaah serta menindak berbagai praktik penyelenggaraan ibadah haji ilegal.

Pembentukan satgas ini merupakan tindak lanjut dari hasil koordinasi antara Polri dan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI.

“Polri berkomitmen mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi agar berjalan dengan aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh jamaah haji Republik Indonesia,” kata Wakil Kepala Bareskrim Polri Inspektur Jenderal Polisi Nunung Syaifuddin di Jakarta, Jumat (17/4).

Menurut Nunung, penyelenggaraan haji tidak hanya menyangkut aspek ibadah, tetapi juga perlindungan warga negara, citra bangsa, serta kepercayaan internasional.

Satgas Haji dan Umrah, kata dia, akan menjadi instrumen strategis dalam memastikan perlindungan jamaah sekaligus penegakan hukum terhadap pelanggaran penyelenggaraan haji yang terjadi.