BPK RI Lakukan Pemeriksaan di Kantah Jakarta Barat

JP News26 Dilihat

Jakarta, jejakprofil.com – Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat tengah menjalankan rangkaian giat pemeriksaan bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) pada Rabu (1/4/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari prosedur audit rutin yang bertujuan untuk mengevaluasi serta memastikan seluruh tata kelola administrasi pertanahan di wilayah Jakarta Barat berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Kantah Kota Jakarta Barat, Shinta Purwitasari mengatakan pemeriksaan mencakup peninjauan terhadap berbagai aspek operasional, mulai dari manajemen dokumen pertanahan, prosedur penerbitan sertifikat, hingga akuntabilitas penggunaan anggaran operasional kantor.

“Proses ini dilakukan oleh tim auditor BPK RI secara mendalam guna memverifikasi kesesuaian antara pelaksanaan tugas di lapangan dengan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan,” ujar Shinta Purwitasari.

Pelaksanaan giat ini menjadi instrumen penting dalam menjaga integritas lembaga serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan. Melalui evaluasi eksternal ini, Kantor Pertanahan Jakarta Barat dapat mengidentifikasi ruang perbaikan demi mengoptimalkan kualitas pelayanan publik dan menjamin kepastian hukum atas hak atas tanah warga.

Hadirnya tim BPK RI di lingkungan Kantor Pertanahan Jakarta Barat berfungsi sebagai bentuk pengawasan silang (check and balance). Seluruh jajaran Kantor Pertanahan Jakarta Barat berkomitmen memberikan akses data yang transparan bagi tim pemeriksa agar proses audit berjalan efektif dan akurat.

Hasil dari pemeriksaan ini nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan rekomendasi strategis untuk pengembangan layanan pertanahan yang lebih akuntabel, efisien, dan bersih di masa mendatang