Jakarta, jejakprofil.com – Memasuki masa libur Hari Raya Nyepi dan menyambut persiapan Idul Fitri, Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Barat menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Melalui program “Pelayanan Terbatas: Konsultasi dan Informasi,” Kantah Jakarta Barat tetap hadir menemani produktivitas warga meskipun di tengah periode libur nasional.
Langkah ini diambil untuk memastikan masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu di hari kerja biasa tetap bisa mendapatkan kepastian informasi dan konsultasi terkait urusan pertanahan.
Jadwal Pelayanan Khusus
Masyarakat dapat mengunjungi kantor kami pada tanggal-tanggal berikut:
Rabu – Jumat: 18, 19, dan 20 Maret 2026
Senin – Selasa: 23 dan 24 Maret 2026
Jam Operasional: 09.00 s.d. 12.00 WIB.
Prioritas untuk Pemohon Langsung
Demi menciptakan ekosistem layanan yang transparan dan akuntabel, layanan terbatas ini dikhususkan bagi Pemohon Langsung (Tanpa Kuasa). Hal ini merupakan upaya Kantah Jakarta Barat untuk mendorong masyarakat mengurus sendiri dokumen pertanahannya secara mandiri, yang tentunya lebih mudah, aman, dan tanpa biaya tambahan jasa pihak ketiga.
Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Barat, Shinta Purwitasari menyampaikan bahwa inisiatif ini adalah bagian dari implementasi nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).
“Kami ingin memberikan kado kenyamanan bagi warga Jakarta Barat. Libur bukan hambatan bagi kami untuk memberikan solusi bagi kebutuhan informasi pertanahan Anda,” ujar Shinta dalam keterangannya, Rabu (18/3).






