3.922 Sertipikat Aset Pemprov DKI Jakarta Diserahkan, Kantah Jaksel Komitmen Dukung Percepatan Sertipikasi Aset Daerah

Nasional47 Dilihat

Jakarta, jejakprofil.com – Nusron Wahid, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), secara resmi menyerahkan sebanyak 3.922 sertipikat aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada Pramono Anung selaku Gubernur DKI Jakarta.

Penyerahan berlangsung pada Jumat (13/02/2026) di Masjid K.H. Hasyim Asy’ari, Jakarta Barat, dan menjadi momen bersejarah karena turut dicatat dalam rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI).

Total nilai aset yang berhasil disertipikatkan mencapai lebih dari Rp102 triliun dengan luas keseluruhan 563,9 hektare. Adapun rincian aset yang telah memiliki kepastian hukum tersebut meliputi:

2.837 ruas jalan;

691 gedung karang taruna, balai rakyat, dan sarana olahraga;

154 sarana pendidikan;

123 taman;

61 gedung kantor;

39 puskesmas;

17 eks rumah dinas.

Penyerahan sertipikat ini menjadi tonggak penting dalam upaya pengamanan, penertiban, dan optimalisasi aset daerah, sekaligus memperkuat kepastian hukum atas berbagai bidang tanah dan aset strategis milik Pemprov DKI Jakarta yang tersebar di seluruh wilayah ibu kota.

Dalam sambutannya, Menteri Nusron menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja kolaboratif lintas sektor yang patut diapresiasi.

“DKI mampu menyelamatkan aset negara sebanyak Rp102 triliun. Terima kasih atas kerja keras dan kerja sama yang baik antara Gubernur DKI dan Kanwil BPN DKI Jakarta. Saya berharap betul bahwa ini bisa ditiru dan diikuti oleh provinsi-provinsi lain yang asetnya belum terurus, belum tertata, dan belum tercatat dengan baik,” ujar Menteri Nusron.

Dukungan Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan

Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan (Kantah Jaksel) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah strategis pengamanan aset daerah tersebut. Sebagai bagian dari jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Kantah Jaksel berperan aktif dalam proses identifikasi, pengukuran, verifikasi data yuridis, hingga penerbitan sertipikat atas aset-aset milik Pemprov DKI Jakarta yang berada di wilayah Jakarta Selatan.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan menegaskan bahwa keberhasilan ini mencerminkan komitmen BPN dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah serta mendukung tata kelola aset pemerintah yang transparan dan akuntabel.

“Kantah Jaksel siap terus bersinergi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam rangka percepatan sertipikasi aset daerah, guna mencegah potensi sengketa, meningkatkan perlindungan hukum, serta mendukung optimalisasi pemanfaatan aset untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Dengan tersertipikatkannya ribuan aset tersebut, diharapkan pengelolaan aset Pemprov DKI Jakarta semakin tertib administrasi, terlindungi secara hukum, serta mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi pembangunan dan pelayanan publik di ibu kota.