Kantah Lampung Tengah Raih Penghargaan dari Ombudsman Lampung

Nasional43 Dilihat

Lampung, jejakprofil.com – Ombudsman Lampung memberikan hasil penilaian maladministrasi pelayanan publik tahun 2025. Penilaian tersebut akan disampaikan kepada Kepala Daerah dan Pimpinan Instansi Vertikal Penyelenggara Pelayanan Publik di Gedung Balai Keratun Lantai III Kantor Gubernur Lampung pada hari Senin, 09 Februari 2026.

Hasil penilaian itu disampaikan setelah Tim Penilai Ombudsman Lampung selesai melaksanakan penilaian. Tim turun lapangan secara langsung ke lokus penilaian pada bulan September – November tahun 2025 lalu.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf.

Ia mengungkapkan, penilaian tahun 2025 menitikberatkan penilaian yang bersumber dari masyarakat, tidak hanya pada tata kelola internal organisasi penyelenggara pelayanan publik.

Penilaian ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mencegah terjadinya maladministrasi. Ombudsman Lampung juga berharap agar hasil penilaian ini dapat menjadi acuan bagi instansi pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Pada kesempatan kali ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Tengah menerima Penghargaan dari Ombudsman Perwakilan Provinsi Lampung.

Penghargaan ini diberikan atas upaya Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Tengah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mencegah maladministrasi.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Tengah, Bapak Nirwanda,S.H., M.H., menerima penghargaan tersebut dan menyampaikan rasa terima kasih kepada Ombudsman Perwakilan Provinsi Lampung. Beliau juga berjanji untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mencegah maladministrasi di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Tengah.

Dengan diterimanya penghargaan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Tengah berharap dapat menjadi contoh bagi instansi pemerintah lainnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mencegah maladministrasi.