Selamatkan Aset Rp102 Triliun, Kanwil BPN DKI Jakarta Antarkan Pemprov DKI Raih Rekor MURI

Nasional9 Dilihat

Jakarta, jejakprofil.com  — Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi DKI Jakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung tertib administrasi pertanahan dengan mengantarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meraih rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) atas capaian Pensertipikatan Hak Pakai Terbanyak di tingkat pemerintah provinsi dengan nilai total Rp102 triliun dengan luas lahan 563,9 hektare. Momentum tersebut dirangkaikan dengan acara Penyerahan Sertipikat Aset oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, kepada Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung pada Jumat (13/02/2026) bertempat di Masjid K.H. Hasyim Asy’ari, Jakarta Barat

Dalam kesempatan tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, mengapresiasi Pemprov DKI Jakarta dalam melakukan pensertipikatan aset sebanyak 3.922 sertipikat. Ia menegaskan bahwa sertipikat yang diserahkan sudah clear and clean miliknya Pemprov DKI Jakata.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kesungguhan dan keseriusan dari Pemprov DKI dibawah kepemimpinan Gubernur Pramono Anung dalam pensertipikatan aset sehingga bisa masuk MURI karena nilainya dan jumlahnya terbanyak se-Indonesia,” ujar Nusron

Menteri Nusron juga berharap bahwa langkah Pemprov DKI dalam mengamankan aset bisa ditiru oleh daerah lain sehingga bisa mencegah sengketa, menghindari potensi kerugian negara, serta memastikan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Terakhir, ia juga mengapresiasi sinergi yang terjalin erat antara Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam hal ini Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) sehingga mampu menghadirkan capaian yang membanggakan di tingkat nasional.

Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta menegaskan akan terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah guna memastikan seluruh aset pemerintah tersertipikasi secara lengkap. Dengan diraihnya Rekor MURI dan penyerahan sertipikat aset ini, diharapkan pengelolaan aset daerah semakin profesional, akuntabel, serta memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan masyarakat DKI Jakarta.