Kanwil BPN DKI Jakarta Tuntaskan Sertipikasi Aset Tanah Pemprov DKI Senilai Rp102 Triliun

Ekonomi11 Dilihat

Jakarta, jejakprofil.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 3.922 sertipikat aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Penyerahan tersebut berlangsung pada Jumat (13/02/2026) bertempat di Masjid K.H. Hasyim Asy’ari, Jakarta Barat dan diterima langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.

Total nilai aset yang disertipikatkan mencapai lebih dari Rp102 triliun dengan luas lahan 563,9 hektare. Penyerahan sertipikat tersebut juga tercatat dalam rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). Seperti diketahui aset yang disertipikatkan mencakup 2.837 ruas jalan; 691 gedung karang taruna, balai rakyat, dan sarana olahraga; 154 sarana pendidikan; 123 taman; 61 gedung kantor; 39 puskesmas; serta 17 eks rumah dinas.

Penyerahan sertipikat ini menjadi tonggak penting dalam upaya pengamanan dan penertiban aset daerah, sekaligus memperkuat kepastian hukum atas berbagai bidang tanah dan aset strategis milik Pemprov DKI Jakarta yang tersebar di seluruh wilayah ibu kota.

Dalam sambutannya, Menteri Nusron menegaskan capaian tersebut merupakan hasil kerja kolaboratif yang patut diapresiasi. “DKI mampu menyelamatkan aset negara sebanyak Rp102 triliun. Terima kasih atas kerja keras dan kerja sama yang baik antara Gubernur DKI dan Kanwil BPN DKI Jakarta. Saya berharap betul bahwa ini bisa ditiru dan diikuti oleh provinsi-provinsi lain yang asetnya belum terurus, belum tertata, dan belum tercatat dengan baik,” ujar Nusron.

Ia menekankan bahwa sertipikasi bukan sekadar proses administratif, melainkan langkah strategis dalam mengamankan kekayaan negara dan daerah agar tidak rentan terhadap sengketa maupun klaim pihak lain.

Sementara itu, Gubernur Pramono Anung menyampaikan bahwa keberhasilan penyelesaian sertipikasi aset tersebut merupakan buah sinergi kuat antara pemerintah pusat dan daerah.

“Tentunya ini tidak mungkin terjadi tanpa kerja sama yang baik, sungguh-sungguh antara Kementerian ATR/BPN dan Pemerintah DKI Jakarta. Ini merupakan role model, dan mudah-mudahan ini menjadi contoh juga bagi seluruh daerah bahwa penyelesaian yang baik ini akan memberikan manfaat yang luar biasa,” kata Pramono.

Keberhasilan penyelesaian sertipikasi aset bernilai Rp102 triliun ini tidak terlepas dari peran aktif Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi DKI Jakarta bersama seluruh Kantor Pertanahan (Kantah) se-DKI Jakarta dalam bersinergi dengan Pemprov DKI Jakarta. Kolaborasi yang intensif antara Pemprov DKI Jakarta dan jajaran BPN memastikan seluruh tahapan berjalan efektif dan tepat waktu.

Penyerahan sertipikat ini diharapkan menjadi model sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta pengamanan aset negara dan daerah secara menyeluruh.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian; Kepala Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta, Erry Juliani Pasoreh; para Pejabat Administrator Kanwil BPN DKI Jakarta serta para Kepala Kantor Pertanahan se-DKI Jakarta.