Lampung, jejakprofil.com – Kantor Pertanahan Kota Metro meraih penghargaan Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik dengan kualitas tertinggi dari Ombudsman Republik Indonesia (RI). Penghargaan diterima langsung oleh Indra Haditama, S.H., M.H. selaku Kepala Kantor Pertanahan Kota Metro pada acara Penyerahan Hasil Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Gedung Balai Keratun Kantor Gubernur Lampung, Senin (09/02/2026).
Pada acara ini turut mendapat penghargaan Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung, dan seluruh Kantah se-Provinisi Lampung.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Metro, Indra Haditama menyambut gembira penghargaan ini dan menganggapnya sebagai kado indah menjelang bulan suci ramadhan tahun 2026. Ia menegaskan bahwa bekerja bukan hanya tentang mencari nafkah, tetapi juga tentang melayani dan memberikan yang terbaik untuk masyarakat.
“Pekerjaan kita adalah jembatan antara kita dan masyarakat. Melalui kerja keras dan dedikasi, kita dapat membantu menciptakan dunia yang lebih baik,” ujar , Indra Haditama dalam keterangan, Senin (09/02/2026).
Menurut Indra, melayani masyarakat bukanlah tugas, melainkan kehormatan bagi abdi negara khususnya di Kantor Pertanahan Kota Metro. “Setiap tindakan memiliki dampak, dan melalui pekerjaan melayani masyarakat, kita dapat membuat perbedaan antara dulu dan sekarang. Parameter pelayanan adalah kepuasan publik,” tambahnya.
Kegiatan Penilaian Maladministrasi oleh Ombudsman bertujuan untuk dorong peningkatan kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, sekaligus sebagai upaya pencegahan terjadinya maladministrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.






