DEPOK, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Depok, Jawa Barat, terus berkembang dan menyeret pihak-pihak strategis. Tak hanya aparat peradilan, KPK juga mengamankan Direktur PT Karabha Digdaya (KRB) bersama tiga pejabat perusahaan pelat merah yang berada di bawah naungan Kementerian Keuangan. JUM’AT (6/2/2026)
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa dari pihak PT Karabha Digdaya, total ada empat orang yang diamankan, termasuk jajaran pimpinan perusahaan.
“Empat orang berasal dari PT Karabha Digdaya, salah satunya merupakan direktur,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan.
Budi menjelaskan, seluruh pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK. Proses pendalaman dilakukan untuk mengungkap peran masing-masing pihak dalam dugaan tindak pidana korupsi yang tengah diselidiki.
“Pemeriksaan masih terus berlangsung hingga sore ini,” katanya.
OTT ini diketahui berlangsung sejak Kamis malam (5/2/2026) dan berpusat di wilayah Depok. Dalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan sejumlah pejabat peradilan, yakni Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan, serta seorang juru sita.
Tak hanya melakukan penangkapan, penyidik KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai bernilai ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan langsung dengan perkara yang tengah ditangani.
Hingga kini, KPK belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara serta dugaan aliran dana dalam kasus tersebut. Publik pun menanti penetapan status hukum para pihak yang terjaring OTT, yang dijadwalkan akan diumumkan dalam waktu dekat.
(DEDY HARYADI )






