Tekankan Integritas Pegawai, Pejabat Pelaksana Pelayanan di Kantor Pertanahan DKI Jakarta Tanda Tangani Pakta Integritas

Nasional38 Dilihat

Jakarta, jejakprofil.com – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi DKI Jakarta melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas dalam rangkaian kegiatan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2026 pada Senin (2/2/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Nyi Ageng Serang dan menjadi salah satu agenda strategis dalam penguatan komitmen integritas di lingkungan Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta.

Penandatanganan Pakta Integritas ini disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Erry Juliani Pasoreh. Momentum ini menjadi simbol komitmen bersama seluruh jajaran untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas, khususnya dalam penyelenggaraan layanan pertanahan kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Erry Juliani Pasoreh, menyampaikan apresiasi dan pesan penyemangat kepada seluruh jajaran. “Terima kasih kepada para Kepala Kantor Pertanahan dan seluruh jajaran, mulai dari pejabat pengawas, pejabat fungsional, hingga para koordinator substansi di masing-masing seksi yang setiap hari berhadapan langsung dengan masyarakat. Tetap semangat, jaga kekompakan, dan bersama-sama kita jaga Jakarta,” ujar Erry.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, khususnya di wilayah Provinsi DKI Jakarta. Selain itu, Penandatanganan Pakta Integritas diharapkan mampu menumbuhkan nilai-nilai keterbukaan, kejujuran, serta profesionalisme dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, sehingga pelayanan publik dapat berjalan secara berkualitas, efektif, efisien, dan akuntabel.

Penandatanganan Pakta Integritas ini diikuti oleh seluruh jajaran Kantor Pertanahan se-Provinsi DKI Jakarta yang hadir dalam Rakerda Tahun 2026. Melalui kegiatan ini, Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk terus menjaga integritas aparatur, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan layanan pertanahan yang profesional dan berintegritas.