Kepala BPN Jakbar Shinta Purwitasari Hadiri Coffe Morning Bersama Danrem 052/Wkr dan Forkopimda

JP News14 Dilihat

Jakarta, jejakprofil.com – Kepala Kantor Kota Administrasi Jakarta Barat,  Shinta Purwitasari, S.H., S.T., QRMP. menghadiri “Coffe Morning” bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jakarta Barat di Kantor Kodim 0503/Jakarta Barat, Jl. Letjen S. Parman No.33, RT.3/RW.8, Tomang, Kec. Grogol petamburan, Kota Jakarta Barat, Jumat (23/1/2026).

Turut hadir dari unsur Forkopimda, Walikota Jakarta Barat, Hj. Iin Mutmainnah, S.Sos., M.Si., Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, S.Sos., S.I.K., M.H., dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat saat ini adalah Dr. Hj. Nurul Wahida Rifal, S.H., M.H.

Coffee Morning dilaksanakan dalam rangka silaturahmi dan sinergi Forkopimko Kota Jakarta Barat dalam rangka menjaga stabilitas wilayah sekaligus menyambut kunjungan kerja Komandan Korem 052/Wijayakrama Brigjen TNI Faizal Rizal.

Dalam kesempatan ini, Kepala Kantor Kota Administrasi Jakarta Barat, Shinta Purwitasari menyampaikan bahwa kegiatan Coffee Morning ini merupakan forum silaturahmi dan komunikasi strategis antara pemerintah daerah dan unsur Forkopimda, guna memperkuat sinergi dalam pembangunan daerah.

Selain itu, dalam rangka menertibkan aset milik TNI, Shinta meminta TNI untuk melaporkan aset-aset tanah yang bermasalah, baik dengan korporasi, kelompok masyarakat, maupun masyarakat secara individu.

Shinta Purwitasari menekankan pentingnya legalitas aset. “Paling tidak, aset-aset yang sudah clean and clear segera kita pastikan legalitasnya,” ujarnya, menegaskan komitmen pemerintah dalam melindungi aset negara.

Untuk itu, Kepala BPN Jakarta Barat, Shinta Purwitasari mengajak para Komandan satuan, untuk mempercepat proses sertifikasi. Mereka diminta segera berkoordinasi dengan kantor pertanahan apabila masih terdapat aset yang belum bersertifikat.

Langkah proaktif ini diharapkan dapat mencegah timbulnya sengketa di kemudian hari. Sertifikasi tanah TNI menjadi prioritas utama guna memastikan kepastian hukum.