Jakarta, jejakprofil.com – Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan resmi mulai mengimplementasikan Aplikasi Pengukuran Tanah Terjadwal, sebagai bagian dari transformasi layanan pertanahan yang dicanangkan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi DKI Jakarta.
Peresmian implementasi aplikasi tersebut dilaksanakan pada Senin (12/01/2026) bertempat di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat, bersamaan dengan Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara dan Jakarta Barat.
Sebelumnya, aplikasi ini telah diuji coba dan diterapkan di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur dan Jakarta Pusat.
Melalui penerapan Aplikasi Pengukuran Tanah Terjadwal, Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan berkomitmen menghadirkan pelayanan pengukuran tanah yang lebih terencana, transparan, dan memberikan kepastian waktu kepada masyarakat.
Aplikasi ini memungkinkan pemohon untuk mengetahui dan memilih jadwal pengukuran secara jelas, sekaligus mendukung penugasan petugas ukur yang lebih sistematis.
Direktur Jenderal Survei, Pemetaan Pertanahan dan Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Virgo Eresta Jaya, yang hadir dalam kegiatan peresmian tersebut menyampaikan bahwa aplikasi ini memberikan kemudahan sekaligus kepastian bagi masyarakat dalam proses pelayanan pengukuran tanah.
“Dengan Aplikasi Pengukuran Tanah Terjadwal, masyarakat dapat memilih waktu pelaksanaan pengukuran sesuai kebutuhan mereka. Pilihan waktunya ada di masyarakat, dan tugas kita adalah memberikan pelayanan yang optimal sesuai dengan pilihan tersebut,” ujarnya.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Erry Juliani Pasoreh,
Ia menegaskan bahwa inovasi ini tidak hanya berorientasi pada pencapaian target kinerja, tetapi merupakan bentuk nyata komitmen seluruh jajaran BPN di DKI Jakarta dalam menghadirkan layanan pertanahan yang adil, transparan, dan akuntabel.
Bagi Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan, implementasi Aplikasi Pengukuran Tanah Terjadwal menjadi langkah strategis dalam menjawab tingginya volume permohonan pengukuran tanah di wilayah Jakarta Selatan, sekaligus meminimalisasi ketidakpastian waktu pelaksanaan pengukuran di lapangan.
Kegiatan peresmian ini turut dihadiri oleh Direktur Pengukuran dan Pemetaan Dasar Pertanahan dan Ruang, para Pejabat Administrator Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta, serta seluruh Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi DKI Jakarta.
Dengan diterapkannya Aplikasi Pengukuran Tanah Terjadwal, Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan layanan pertanahan yang profesional, tertib, dan berorientasi pada kepastian pelayanan bagi masyarakat.

