Kemenko PM Bentuk Pokja Pemberdayaan Pascabencana Sumatera

Nasional24 Dilihat

Jakarta, 7 Januari 2026 — Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Pemberdayaan Pascabencana Sumatera sebagai langkah strategis mempercepat pemulihan dan kebangkitan ekonomi di wilayah terdampak bencana, khususnya Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.

Pembentukan pokja ini melibatkan lintas kementerian di bawah koordinasi Kemenko PM, antara lain Kementerian Sosial, Kementerian UMKM, Kementerian P2MI, Kementerian Ekonomi Kreatif, Kementerian Desa, serta Kementerian Koperasi. Sinergi ini ditujukan untuk mengoptimalkan program pemberdayaan masyarakat pascabencana secara terpadu dan berkelanjutan.

Menko PM Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa pemberdayaan masyarakat merupakan fase penting setelah berakhirnya masa tanggap darurat. Pemulihan pascabencana tidak hanya berfokus pada rehabilitasi fisik, tetapi juga pada penguatan kapasitas ekonomi masyarakat agar kembali produktif dan mandiri.

“Kita bertekad bahwa proses recovery, rehabilitasi, dan rekonstruksi pascatanggap darurat harus dimulai dengan langkah-langkah pemberdayaan, sehingga masyarakat dapat kembali produktif, baik dari sisi pendapatan, inovasi, maupun kreativitas ekonomi,” ujar Menko PM.

Pokja Pemberdayaan Pascabencana telah mulai beroperasi sejak 9 Desember 2025, seiring dengan berakhirnya status tanggap darurat di Sumatera Barat. Saat ini, pokja memprioritaskan pendataan serta rehabilitasi aset terdampak bencana sebagai dasar penyusunan program pemulihan ekonomi.

Menko PM menyampaikan bahwa proses pendataan masih terus disempurnakan dan akan dilakukan secara berkelanjutan bersama pemerintah daerah agar upaya pemulihan dan pemberdayaan dapat berjalan optimal serta berdampak langsung bagi masyarakat.

(Red)