Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah, Komisi V DPR RI Tinjau Progres Strategis Pertanahan di Banyuasin

Nasional9 Dilihat

Banyuasin, jejakprofil.com – Dalam upaya mempercepat penyelesaian sengketa lahan dan mendukung pembangunan infrastruktur nasional dan program lainnya, Anggota Komisi V DPR RI, Ir. H. Iskak Mekki, M.M., melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Banyuasin pada Rabu 24 Desember 2025.

Kunjungan ini menjadi momentum penting bagi penguatan koordinasi antara legislatif dan eksekutif dalam mengawal isu-isu agraria yang menjadi tulang punggung pembangunan di wilayah Provinsi Sumatera Selatan.

Kedatangan rombongan disambut hangat oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Novi Agustrianto, S.ST., yang mewakili Kepala Kantor Pertanahan Banyuasin Dhona Fiermansyah Lubis, S.ST., M.M., QRMP.

*Fokus pada Kepastian Hukum dan PSN:*

Dalam pertemuan tersebut, diskusi hangat terfokus pada akselerasi Proyek Strategis Nasional (PSN) yang melintasi wilayah Kabupaten Banyuasin.

Iskak Mekki menekankan bahwa kepastian hukum atas tanah adalah kunci utama agar investasi dan pembangunan infrastruktur tidak terhambat oleh konflik sosial.

“Kita ingin memastikan bahwa masyarakat tidak dirugikan dan negara mendapatkan ruang untuk membangun,” ujarnya.

“Sinergi ini penting untuk memangkas hambatan birokrasi di lapangan,” imbuh Iskak Mekki dalam sela-sela pertemuan.

*Menekan Konflik Pertanahan:*

Novi Agustrianto menjelaskan bahwa Kabupaten Banyuasin memiliki karakteristik wilayah yang unik dengan tantangan lahan rawa dan perkebunan yang luas. Oleh karena itu, penguatan administrasi melalui digitalisasi menjadi harga mati.

“Dengan adanya dukungan dari Komisi V DPR RI, kami optimis penyelesaian isu-isu pertanahan, baik itu sengketa antarwarga maupun dengan perusahaan, dapat diselesaikan melalui pendekatan yang lebih sistematis dan memiliki payung hukum yang kuat,” jelas Novi.

Kunjungan kerja ini diharapkan tidak hanya menjadi ajang pengawasan, tetapi juga melahirkan kebijakan yang lebih berpihak pada kemudahan rakyat dalam mendapatkan hak atas tanah mereka, sekaligus menciptakan iklim pembangunan yang kondusif di Kabupaten Banyuasin.