Kota Metro, jejakpeofil.com – Momen libur Natal 2025 dan tahun baru 2026 (Nataru) bisa masyarakat gunakan untuk mendapatkan layanan pertanahan. Di saat sebagian besar kantor layanan masyarakat tutup, Kantor Pertanahan Kota Metro tetap memberikan pelayanan pada 25-26 Desember 2025 dan 1 Januari 2026.
Kebijakan tersebut sesuai dengan surat edaran Nomor 14/SE.TU.03/XII/2025 tentang Pelayanan Pertanahan Selama Libur Hari Raya Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026.
“Kami membuka ruang bagi masyarakat yang ingin mengurus administrasi hingga pengambilan produk pertanahan. Layanan ini khusus bagi mereka yang tidak sempat datang pada hari kerja,” ujar Kepala kantor Pertanahan Kota Metro, Indra Haditama, S.H, M.H,. dalam keterangannya, Kamis (25/12).
Indra menjelaskan kebijakan tersebut dibuat untuk memberikan ruang bagi masyarakat yang membutuhkan informasi, terutama saat momen libur ketika keluarga dan masyarakat berkumpul.
*Tiga Layanan Prioritas*
Selama periode libur Nataru, Kantah Kota Metro memfokuskan pada tiga jenis layanan utama:
1. Informasi Administrasi: Konsultasi terkait prosedur pertanahan.
2. Pendaftaran Layanan: Penerimaan berkas untuk pemeliharaan data pertanahan.
3. Penyerahan Produk: Pengambilan sertipikat yang telah selesai diproses.
*Respon Warga*
Salah satu warga yang memanfaatkan layanan kala libur bersama ini adalah Ahmad (62). Ia mendatangi kantor BPN pada hari Natal untuk konsultasi informasi pendaftaran tanah pertama kali dan informasi prosedur blokir.
“Saya sangat berterima kasih. Meskipun hari libur Natal, petugas BPN tetap sigap melayani masyarakat. Ini sangat memudahkan kami,” ungkap Ahmad.
Pelayanan pertanahan khusus yang diberikan pada momen libur Nataru bisa digunakan masyarakat mulai pukul 09.00-12.00 waktu setempat.
Layanan di tengah suasana Natal ini juga memudahkan Ahmad (62), yang mulai berani untuk berkonsultasi terkait prosedur sertifikasi tanahnya.
Pelayanan Kantah di penjuru Indonesia ini menjadi gambaran dari arahan dan komitmen Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid dalam berbagai kesempatan untuk memastikan kebutuhan masyarakat akan layanan pertanahan tetap terlayani dengan optimal.
Meski diberikan dalam waktu dan jenis terbatas, layanan diharapkan bisa mempermudah masyarakat yang memiliki keterbatasan untuk mengurus di hari kerja pada umumnya.





