Jakarta, jejakprofil.com – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Pusat kembali menorehkan prestasi dengan meraih Penghargaan Badan Publik Predikat Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KI DKI Jakarta Award) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta.
Capaian ini menjadi penghargaan kelima kali secara berturut-turut, sebagai bukti konsistensi dan komitmen Kantah Jakpus dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat, Firman Ariefiansyah Singagerda, pada acara penganugerahan yang digelar di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, pada Senin (22/12/2025).
“Untuk kesekian kalinya Kantah Jakarta Pusat mendapat penghargaan, dan ke depannya kami akan terus berupaya mempertahankan serta meningkatkan pelayanan informasi sehingga masyarakat dapat merasakan kemudahan untuk mendapatkan informasi, karena itu adalah hak mereka untuk tahu,” ujar Kepala Kantor Pertanahan Kota Jakarta Pusat, Firman Ariefiansyah Singagerda dalam keteranganya.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 menjadi momentum yang sangat penting bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Komisi Informasi Publik dalam membangun dan memperkuat kepercayaan publik terhadap informasi dan pemberitaan.
Ia juga mengapresiasi Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta yang secara konsisten mendorong peningkatan kualitas layanan informasi publik.
Menurutnya, sebagai ibu kota negara sekaligus kota global, keterbukaan informasi publik memiliki peran yang sangat penting bagi Jakarta.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat, menjelaskan bahwa Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mendorong aksi keterbukaan informasi publik.

