Ketua Umum DPP PAPDESI Pemerintah Harus memberikan ruang Dialog yang lebih terbuka untuk merespons Kegelisahan para Kades, perangkat Desa, dan BPD di seluruh Indonesia

Nasional28 Dilihat

Pemerintah Pusat dijadwalkan akan menggelar konferensi pers siang ini (4/12), pada pukul 13.00 WIB di Jakarta, untuk menyampaikan sikap resmi terkait tuntutan para Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD (Badan Permusyawaratan Desa) di seluruh Indonesia yang menolak kebijakan PMK 81 Tahun 2025. Regulasi tersebut telah membatalkan pencairan Dana Desa Tahap II untuk kategori non earmark (yang tidak ditentukan penggunaannya).

Konferensi pers ini akan melibatkan tiga kementerian sekaligus, yaitu Kementerian Keuangan, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, serta Kementerian Dalam Negeri. Selain itu, organisasi desa juga akan hadir untuk memastikan aspirasi di tingkat akar rumput benar-benar terdengar.

Informasi tersebut disampaikan kepada Krandegan.id oleh Ketua Umum DPP PAPDESI (Perhimpunan Aparatur Desa Seluruh Indonesia), Hj. Wargiyati pada Rabu malam (3/12). Ia menegaskan bahwa pemerintah harus memberikan ruang dialog yang lebih terbuka untuk merespons kegelisahan para Kades, Perangkat Desa, dan BPD di seluruh Indonesia.

Sebagaimana diketahui, sejak Rabu pagi (3/12), para pimpinan organisasi desa mendatangi Kantor Kementerian Keuangan untuk menyampaikan keberatan atas PMK 81. Organisasi tersebut adalah PAPDESI, APDESI (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) Merah Putih, AKSI (Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia), ABPEDNAS (Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia), dan PPDI (Persatuan Perangkat Desa Seluruh Indonesia). Mereka diterima oleh Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Askolani.

Namun, diskusi panjang dan alot di Kemenkeu tersebut belum menghasilkan titik temu. Usulan dari organisasi desa agar PMK 81 dicabut atau direvisi belum bisa diakomodir oleh Kemenkeu dengan beragam alasan.

Selepas dari Kantor Kemenkeu, para pengurus organisasi desa kemudian mendatangi Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, di rumah dinasnya, untuk meminta dukungan serta mencari solusi alternatif yang lebih riil.

Dari hasil pertemuan dan dialog dengan Menteri Desa, akhirnya didapatkan kepastian bahwa Pemerintah Pusat akan mengumumkan sikap resminya terkait tuntutan para Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD pada Kamis siang ini (4/12) setelah pada pagi harinya akan mengadakan koordinasi lintas kementerian.

Ketua Umum DPP PAPDESI memberikan pernyataan tegas terkait langkah pemerintah dan sikap organisasi : “Kami sudah berupaya maksimal untuk memperjuangkan aspirasi teman – teman. Kami datang baik-baik untuk lobi dan diskusi menyampaikan kegelisahan dan kesulitan yang Kami rasakan. Kami berharap Pemerintah Pusat benar-benar mendengar suara Kami. PMK 81 ini terlalu membebani desa dan harus ditinjau ulang. Besok (hari ini-red) , Kami menunggu sikap resmi pemerintah” kata Wargiyati.

Ia juga menegaskan bahwa perjuangan ini bukan untuk kepentingan kelompok atau organisasi tertentu, tetapi demi keberlangsungan pemerintahan desa di seluruh Indonesia.

Keterangan dan harapan dari Ketua Umum PAPDESI tersebut diamini oleh Iip Suramiharja, perwakilan dari DPP AKSI yang ikut hadir dan audiensi baik di Kantor Kemenkeu maupun di rumah dinas Menteri Desa.

Konferensi pers siang ini dipandang sebagai momentum penting yang akan menentukan arah kebijakan terkait PMK 81. Para Kades dan perangkat desa saat ini menunggu kepastian apakah kebijakan tersebut akan direvisi, ditunda, dicabut, atau justru tetap diberlakukan.

Krandegan.id akan terus memberikan pembaruan informasi setelah konferensi pers resmi digelar.