Kantah Kota Palangka Raya Pertebal Kapasitas Camat dan Lurah Selesaikan Isu Pertanahan

Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya

JP News51 Dilihat

PALANGKA RAYA, JejakProfil – Kepala Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya Ferdinan Adinoto S.SiT., M.Si, mendukung langkah strategis percepat resolusi isu pertanahan dengan meningkatkan kapasitas camat dan lurah.

Melalui kegiatan pelatihan dan sosialisasi Kantah Palangka Raya secara resmi menjadi narasumber utama bagi Camat dan Lurah se-Kota Palangka Raya.

Kegiatan kolaboratif ini mengatasi tantangan dan permasalahan pertanahan yang selama ini menjadi perhatian serius di ibu kota Kalimantan Tengah tersebut.

Ferdinan Adinoto Pimpin Materi Strategis:

Ferdinan Adinoto menegaskan komitmen lembaganya untuk memperkuat sinergi lintas sektor.

Kantor Pertanahan menjadwalkan kehadirannya sebagai narasumber utama dengan materi vital teknis dan administratif para pemimpin wilayah.

Sosialisasi Administrasi Pertanahan: Memberikan pemahaman komprehensif mengenai tata kelola administrasi pertanahan sesuai ketentuan dan kebijakan terbaru.

Pelatihan Pemetaan Bidang Tanah: Sesi praktis mengenai teknik dasar pemetaan, yang krusial untuk mendukung identifikasi, verifikasi, dan penanganan batas-batas tanah di lapangan.

Adinoto menjelaskan pentingnya aspek teknis ini dalam meminimalkan potensi konflik.

“Melalui pelatihan ini, Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya berupaya memastikan Camat dan Lurah memiliki kapasitas teknis yang memadai dalam membaca serta memanfaatkan peta bidang tanah secara efektif,” jelas Ferdinan Adinoto.

Mendorong Resolusi Sengketa di Tingkat Bawah:

Kegiatan peningkatan kapasitas ini tidak hanya berfokus pada teori, melainkan juga memberikan panduan langsung mengenai praktik terbaik dalam penyelesaian sengketa pertanahan.

Oleh karena itu, melalui koordinasi dan pemahaman yang tepat, pihak-pihak terkait berharap mereka dapat meminimalkan, bahkan menyelesaikan, permasalahan pertanahan di tingkat kelurahan dan kecamatan.

Tujuan utamanya, yakni mempercepat resolusi masalah sejak tingkat akar rumput.

“Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat hubungan kerja antara pemerintah daerah dan Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya,” tambah Adinoto.

Kolaborasi berdampak signifikan terhadap percepatan pelayanan pertanahan bagi masyarakat.

Dengan memaksimalkan peran Camat dan Lurah, pemerintah daerah akan dapat merespons lebih cepat berbagai persoalan pertanahan yang muncul di lapangan.

Ferdinan Adinoto berharap pendekatan kolaboratif ini membawa dampak positif dan berkelanjutan bagi pembangunan Kota Palangka Raya.

Kegiatan penting ini akan dilaksanakan pada:

– Hari, Tanggal: Senin, 1 Desember 2025
– Waktu: Pukul 08.30 WIB hingga selesai
– Lokasi: Ruang Rapat Peteng Karuhei I, Jalan Tjilik Riwut Km 5,5 No. 98 Palangka Raya.

Kehadiran seluruh Camat dan Lurah se-Kota Palangka Raya diharapkan tepat waktu untuk memaksimalkan transfer pengetahuan.