Warga Kampung Bumi Nabung Baru, Bumi Nabung Selatan, dan Sri Kencono Baru Terima Sertifikat PTSL dari BPN Lampung Tengah

Nasional14 Dilihat

Lampung Tengah, jejakprofil.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Tengah menyerahkan 869 sertifikat tanah dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025 di 3 kampung wilayah Lampung Tengah yaitu Kampung Bumi Nabung Baru, Bumi Nabung Selatan, dan Sri Kencono Baru. Pembagian sertipikat tersebut dilaksanakan di balai kampung masing-masing yang dihadiri oleh Tim Panitia PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Tengah dan perangkat kampung setempat.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Tengah, Nirwanda, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah mengikuti proses pendaftaran tanah dan berharap agar sertifikat tanah ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

Sertipikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diserahkan bertujuan untuk meningkatkan kepastian hukum dan keamanan hak atas tanah bagi masyarakat. “Program PTSL ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi konflik sengketa tanah di wilayah Kabupaten Lampung Tengah,’ ujar Nirwanda dalam keteranganya, Senin (24/11/2025).

Lebih lanjut, Kepala Kantor BPN Lampung Tengah mengatakan kegiatan pembagian sertipikat tanah tersebut juga merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan pelayanan publik dan mempercepat proses pendaftaran tanah. Dengan adanya sertipikat tanah, masyarakat dapat memiliki bukti kepemilikan yang sah dan dapat digunakan sebagai jaminan untuk mendapatkan kredit atau pinjaman.

Pada kesempatan tersebut, Salah satu Kepala Kampung setempat, Kepala Kampung Bumi Nabung Baru, Saidi, mengungkapkan rasa terima kasih dan apresiasi kepada pihak BPN yang sudah membantu menerbitkan sertipikat.

“Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak BPN Lampung Tengah yang sudah membantu menerbitkan sertipikat di kampung ini. Dengan adanya sertipikat ini, kami mempunyai kepastian hukum atas tanah kami,” ucapnya.

Dengan demikian, Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Tengah terus berupaya meningkatkan pelayanan dan mempercepat proses pendaftaran tanah bagi masyarakat. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menciptakan iklim investasi yang kondusif di daerah.