Tiga PPAT Baru Dilantik, Kakan Banyuasin Tekankan Tanggung Jawab Moral dan Sinergi

JP News36 Dilihat

Banyuasin, jejakprofil.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin, Sumatra Selatan, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan tiga Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) baru untuk wilayah kerjanya. Pelantikan ini dilaksanakan di Operation Room Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin, pada Kamis 13 November 2025.

Acara pelantikan yang berlangsung khidmat tersebut merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018, yang mengatur tentang tata cara ujian, magang, pengangkatan, dan perpanjangan masa jabatan PPAT.

*Pesan Integritas di Tengah Tantangan Daerah:*

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin, Dhona Fiermansyah Lubis, S.ST., M.M., QRMP., memimpin langsung jalannya upacara.

Ia menekankan bahwa jabatan PPAT memiliki konsekuensi moral yang tinggi dan memerlukan integritas dalam pelaksanaannya, sebuah penekanan yang relevan mengingat kompleksitas pertanahan di wilayah daerah.

Banyuasin, sebagai salah satu kabupaten yang masih memiliki banyak lahan, sering dihadapkan pada isu-isu seperti sengketa batas, masalah alih fungsi lahan, hingga kesulitan akses informasi bagi masyarakat pedalaman.

Kondisi ini menuntut PPAT yang baru dilantik memiliki profesionalisme dan kehati-hatian ekstra.

“Apa yang baru saja diucapkan harus dapat dilaksanakan dengan baik. Pertanggung jawabannya tidak hanya kepada sesama manusia, melainkan langsung kepada Tuhan Yang Maha Esa,” ujar Dhona Fiermansyah Lubis.

Pesan ini tidak hanya menyangkut ketelitian administrasi, tetapi juga integritas moral dalam menghadapi potensi praktik yang menyimpang, terutama dalam memfasilitasi transaksi tanah di daerah yang rawan konflik atau grey area.

*Mewujudkan Sinergi dan Kolaborasi:*

Dhona menambahkan, pelantikan ini diharapkan dapat memperkuat layanan pertanahan di Banyuasin dan menciptakan ekosistem kerja yang harmonis antara notaris/PPAT dengan instansi pemerintah.

Hal ini sangat penting untuk mengatasi keterbatasan infrastruktur dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kerap menjadi tantangan di daerah.

“Harapan saya, semoga [PPAT yang baru dilantik] dapat menjadi mitra kerja yang baik bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin. Kita harus menciptakan sinergi, kolaborasi, dan komunikasi yang baik dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.

Kolaborasi yang baik antara PPAT dan Kantor Pertanahan sangat vital dalam mempercepat validasi data pertanahan, mengatasi kasus-kasus pertanahan yang rumit, dan memastikan setiap akta yang diterbitkan memiliki kekuatan hukum yang sah dan akurat, sejalan dengan program pendaftaran tanah sistematis oleh pemerintah.

Tiga nama PPAT yang resmi dilantik dan diambil sumpahnya untuk berkarya di wilayah Kabupaten Banyuasin adalah Ricky Dwiyandi, S.H., M.KN., Bonny Oktavian, S.H., M.Kn., dan Ressy Prieta, S.H., M.Kn.