Jambi-Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah meninjau PT Hok Tong Jambi, sebuah perusahaan pengolah bahan baku karet menjadi crumb rubber (karet remah) di Jalan Raden Patah RT.07, Sijenjang, Jambi Timur, Kota Jambi, Rabu (12/11/2025).
Didampingi manajer pabrik Hermawan Budiman, Afriansyah diajak berkeliling meninjau ruang produksi, laboratorium, dan gudang barang jadi di perusahaan/pabrik seluas 1,4 hektar tersebut.
Usai berkeliling pabrik karet, Afriansyah memuji hubungan industrial manajemen perusahaan dengan serikat pekerja berjalan harmonis. Termasuk juga cara perusahaan mengelola K3 hingga mencapai zero accident.
“Perusahaan ini mampu meraih penghargaan dengan predikat perusahaan zero accident selama 4 tahun beruntun, ” ujar Afriansyah.
Afriansyah menambahkan hadirnya industri pengolahan karet ini juga berdampak positif terhadap masyarakat dan perekonomian provinsi Jambi. Hal ini terlihat dari rekrutmen tenaga kerja seluruhnya berasal dari sekitar perusahaan/pabrik
“Sebanyak 100 pekerja dari provinsi Jambi dan 47 persennya pekerja berasal dari warga kecamatan Jambi Timur. Jadi mereka memberdayakan masyarakat sekitar perusahaan dan provinsi Jambi, ” katanya.
Wamenaker berharap Hok Tong terus berkembang memperluas usaha di provinsi Jambi maupun wilayah Sumatera. Kemnaker berkomitmen untuk terus berkolaborasi mendukung dunia usaha/industri yang lebih baik.
“Saya berharap perusahaan ini lebih meningkatkan prinsip K3 ke depan sehingga dapat berkembang pesat. Jadi bisa merekrut lebih banyak pekerja di sekitar perusahaan ini, ” katanya.
Afriansyah menambahkan dengan sinergi dan kolaborasi maka tercipta ekosistem ketenagakerjaan yg lebih inklusif. ‘Peningkatan produktivitas untuk perusahaan dan peningkatan skill pekerja melalui sinergi dengan BPVP kemnaker, ” katanya.
Sementara Hermawan Budiman mengaku senang sekaligus memperoleh kehormatan, Afriansyah Noor dapat berkunjung sekaligus berdialog dengan serikat pekerja di perusahaan yang berdiri sejak tahun 1937 lalu.
“Saat ini jumlah karyawan 180 orang dan kami tidak mempekerjakan tenaga kerja asing dan tenaga kerja di bawah umur, ” katanya.
Biro Humas Kemnaker





