BPN Kota Palangka Raya Sulap Sertifikat Tanah Menjadi Mesin Kemandirian Ekonomi

Berantas Kemiskinan

Ekonomi9 Dilihat

PALANGKA RAYA, JejakProfil – BPN Kota Palangka Raya menolak menjadikan tanah sekadar lembaran sertifikat atau batas pagar semata.

Di bawah komando Kepala Kantor Pertanahan Ferdinan Adinoto, S.SiT., M.Si., BPN Kota Palangka Raya menafsirkan ulang fungsi lahan.

Mereka menempatkan tanah sebagai modal utama yang menggerakkan roda kemandirian ekonomi masyarakat.

BPN Kota Palangka Raya membuktikan komitmennya bukan lewat janji administratif, tetapi lewat cetak biru konkret yang menyalurkan keadilan dan produktivitas di setiap jengkal tanah.

Aset Menjadi Sumber Daya Produktif

Ferdinan Adinoto menegaskan bahwa tanah menjadi jantung ketahanan ekonomi masyarakat.

Ia menyebut tanah sebagai sumber daya vital yang masyarakat harus kelola secara optimal.

“Tanah bukan sekadar aset kepemilikan, tetapi sumber daya ekonomi yang wajib dikelola dengan optimal,” ujar Ferdinan, Selasa 11 November 2025.

Ia menegaskan bahwa melalui pemberdayaan dan pendampingan tepat, masyarakat dapat menjadikan tanah sebagai modal utama membangun kemandirian.

BPN Kota Palangka Raya terus berupaya mewujudkan visi ini dengan mempercepat program Reforma Agraria.

Salah satu langkah aktif dengan menata kembali struktur penguasaan lahan agar dimiliki rakyat dan dimanfaatkan secara berkelanjutan.

Langkah Kunci: Tiga Roda Penggerak

1. Redistribusi dan Legalisasi Aset

BPN Kota Palangka Raya memberi kepastian hukum kepada ribuan masyarakat lewat sertifikasi dan redistribusi tanah.

Legalitas ini membuka akses masyarakat ke perbankan dan peluang usaha produktif seperti pertanian, peternakan, dan UMKM.
Mereka mengubah tanah yang sebelumnya abu-abu menjadi aset bernilai tinggi.

2. Pendampingan sebagai Nyawa Program

BPN Kota Palangka Raya melanjutkan peran aktif setelah masyarakat menerima sertifikat.

Mereka memberikan edukasi dan pendampingan berkelanjutan, mulai dari pelatihan pengelolaan lahan hingga kemitraan usaha.

Langkah ini memastikan masyarakat tidak hanya memiliki tanah, tetapi juga kemampuan mengelolanya menjadi komoditas bernilai ekonomi tinggi.

3. Sinergi Multisektor

BPN Kota Palangka Raya menggandeng pemerintah daerah, lembaga keuangan, dan kelompok masyarakat untuk memperkuat program ini.

“Kami mendorong agar setiap tanah bersertifikat dimanfaatkan secara maksimal, termasuk menjadi jaminan pengembangan usaha produktif,” ujar Ferdinan, menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor untuk membuka akses permodalan.

Tanah yang Menghidupkan Kesejahteraan

Program Reforma Agraria yang BPN Kota Palangka Raya jalankan mulai menunjukkan hasil nyata.

Program ini meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara signifikan.

Kelompok tani dan masyarakat adat kini mampu mengembangkan usaha produktif di lahan bersertifikat, membuktikan bahwa penguatan akses tanah berhasil menumbuhkan harapan dan kemandirian ekonomi.

Ferdinan menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas agar masyarakat mampu mengelola tanah secara berkelanjutan dan bernilai tinggi.

“Pendampingan ini menjadi kunci agar masyarakat tidak hanya memiliki tanah, tetapi juga mengelolanya secara berkelanjutan,” ujarnya.

Arah ke Depan:

Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya terus menyelaraskan programnya dengan perencanaan tata ruang yang berpihak pada rakyat kecil.

“Perencanaan tata ruang yang baik menjadi fondasi agar tanah hasil Reforma Agraria tidak tumpang tindih dan benar-benar memberi manfaat bagi kesejahteraan rakyat,” jelas Ferdinan.

Ia berharap semangat ‘Tanah untuk Keadilan dan Kemakmuran Rakyat’ menjadi fondasi kokoh bagi pembangunan Palangka Raya yang adil, maju, dan sejahtera bagi generasi kini dan mendatang.