PALANGKA RAYA, JejakProfil – Kepala Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya Ferdinan Adinoto, S.SiT., M.Si, menegaskan komitmen untuk mewujudkan penataan ruang yang tidak hanya berorientasi pada kebutuhan saat ini, tetapi juga berkelanjutan bagi generasi mendatang.
Dinamika pembangunan yang masif menuntut adanya kebijakan tata ruang yang mengedepankan prinsip keseimbangan ekologi dan daya dukung wilayah.
“Prinsip keberlanjutan harus menjadi fondasi dalam setiap pengambilan keputusan terkait tata ruang,” jelas Ferdinan Adinoto dalam keterangannya.
“Pembangunan yang abai terhadap aspek lingkungan dan daya dukung wilayah akan memantik dampak negatif dalam jangka panjang,” ujar Ferdinan.
Oleh karena itu, Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya mengambil peran aktif dalam memastikan setiap rencana tata ruang mengacu pada keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan pelestarian lingkungan hidup.
Kolaborasi sebagai Kunci
Ferdinan Adinoto menjelaskan lebih lanjut bahwa penataan ruang berkelanjutan adalah ikhtiar kolektif yang memerlukan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha.
Kantor Pertanahan terus mendorong kolaborasi lintas sektor agar arah pembangunan kota dapat berlangsung secara teratur, terpadu, dan selaras dengan visi pembangunan berkelanjutan.
Langkah-langkah strategis ditempuh dalam implementasi komitmen ini, mencakup:
- Pembaruan data spasial: Memastikan akurasi data geospasial sebagai basis perencanaan.
 - Pemetaan wilayah rawan bencana: Mengidentifikasi dan memitigasi potensi risiko di masa depan.
 - Pengendalian pemanfaatan ruang: Memastikan penggunaan lahan sesuai dengan peruntukannya guna mencegah tumpang tindih yang merugikan publik.
 
Langkah pengawasan juga diperkuat, khususnya terhadap perubahan fungsi lahan.
Setiap perizinan pemanfaatan ruang diwajibkan mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Palangka Raya yang telah ditetapkan, guna menjaga agar arah pembangunan tetap dalam koridor hukum dan kebijakan nasional.
Teknologi dan Edukasi Publik
Aspek edukasi kepada masyarakat turut menjadi prioritas penting. Menurut Ferdinan, kesadaran publik terhadap pentingnya menjaga keseimbangan ruang merupakan kunci utama dalam menciptakan kota yang tertata, nyaman, dan ramah lingkungan.
“Melalui sosialisasi dan pendampingan teknis, masyarakat diajak untuk berperan aktif dalam menjaga kelestarian ruang hidupnya,” imbuhnya.
Di sisi lain, Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya juga berupaya memanfaatkan teknologi digital untuk mendukung proses penataan ruang.
Sistem informasi geospasial, pemetaan digital, dan basis data pertanahan yang terintegrasi menjadi fondasi vital dalam pengambilan keputusan yang akurat dan transparan.
Inovasi ini dinilai mempercepat proses pelayanan publik dan memperkuat transparansi, memungkinkan masyarakat memantau dan memahami arah pembangunan wilayahnya secara terbuka.
“Penataan ruang bukan sekadar pembagian lahan, melainkan pengaturan kehidupan,” tegas Ferdinan Adinoto, sembari menekankan bahwa setiap kebijakan tata ruang harus berdampak positif pada keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam konteks pertumbuhan Palangka Raya, keseimbangan antara pembangunan fisik dan kelestarian alam menjadi perhatian serius.
Kantor Pertanahan berkomitmen memastikan bahwa setiap pengembangan wilayah tetap memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan agar tercipta harmoni.
“Menjaga ruang berarti menjaga masa depan,” pungkas Ferdinan.
Dengan perencanaan ruang yang presisi dan berkeadilan, generasi mendatang diharapkan dapat mewarisi kota yang tertata rapi, hijau, dan berdaya saing tinggi.

																						




