BPN Tulang Bawang dan Pemkab Jalin Kerja Sama, Perkuat Layanan dan Amankan Aset Daerah 

JP News44 Dilihat
BPN Tulang Bawang dan Pemkab Jalin Kerja Sama, Perkuat Layanan dan Amankan Aset Daerah

TULANG BAWANG, jejakprofil.com  – Pertemuan strategis antara Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tulang Bawang dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang membuka babak baru dalam upaya peningkatan layanan pertanahan.

Hal ini terlihat dari hasil penandatangan Nota Kesepakatan antara Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kabupaten Tulang Bawang, Amin Marzuki, S.T., M.Sc. dengan Bupati Kabupaten Tulang Bawang, Drs. Hi. Qudratul Ikhwan, M. M., di Kantor Bupati Kabupaten Tulang Bawang, Kamis 2 Oktober 2025.

“Perjanjian ini adalah bukti nyata sinergi kita untuk menciptakan sinergitas dalam pelaksanaan program sertipikasi Tanah Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang,” ujar Amin Marzuki dalam keterangannya.

Tim dari Kantor Pertanahan Tulang Bawang, yang terdiri dari, Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Kasi Survei dan Pemetaan, dan Kasi Penataan dan Pemberdayaan, Kasi Pengdaan tanah, ikut serta dalam penandatangan kerja sama tersebut.

BPN Kabupaten Tulang Bawang dan Pemkab mendiskusikan berbagai inisiatif untuk memastikan semua program dapat berjalan dengan lancar.

Sertifikasi Landasan Hukum;

Dalam MoU tersebut ditegaskan bahwa sertifikasi asset daerah sangat penting.

Kepastian hukum atas lahan akan menjadi landasan utama dalam mendukung operasional dan investasi jangka panjang.

Tanpa adanya sertifikat, potensi sengketa lahan dapat muncul dan berisiko menghambat pembangunan maupun pelayanan publik.

Amin Marzuki juga, menjelaskan bahwa sertifikasi lahan bukan sekadar proses administrasi, melainkan bagian dari pengelolaan aset negara secara profesional.

“Ke depan Pemkab tidak hanya mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang digunakan, tetapi juga memberikan jaminan keberlangsungan proyek daerah yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” papar Amin Marzuki.

Selain itu, sertifikasi aset juga mendukung optimalisasi pengelolaan aset BUMN maupun BUMD.

“Aset yang telah bersertifikat dapat dicatat secara akuntabel, mendukung transparansi keuangan, serta menjadi dasar dalam evaluasi kinerja pengelolaan kekayaan negara maupun daerah,” terang Amin Marzuki.

Pemkab Beri Apresiasi:

Bupati Kabupaten Tulang Bawang, Drs. Hi. Qudratul Ikhwan, menyambut baik adanya Kerjasama dengan kantor pertanahan.

Ia memberikan apresiasi tinggi atas berbagai upaya yang telah dilakukan Kantor Pertanahan Tulang Bawang dalam mendukung program pemerintah.

“Harapan saya semoga kegiatan-kegiatan yang ada di Kabupaten Tulang Bawang ini, utamanya pelayanan pertanahan dapat terlaksana dengan baik,” ujar Qudratul Ikhwan.

Ia juga menekankan urgensi percepatan pensertifikatan Barang Milik Daerah (BMD) milik Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang.

Sertifikat BMD memberikan legalitas dan kepastian hukum atas aset-aset strategis pemerintah daerah, seperti kantor, sekolah, puskesmas, dan fasilitas publik lainnya.

Pensertifikatan ini mencegah penyalahgunaan dan sengketa aset dan memastikan pengelolaan yang transparan.

Pada akhirnya, meningkatkan nilai aset daerah yang dapat berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan.

Qudratul Ikhwan berharap target penyelesaian sertifikasi BMD dapat segera tercapai sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

“Kolaborasi erat ini menjadi kunci untuk mewujudkan tata kelola pertanahan yang lebih baik dan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh masyarakat Tulang Bawang,” pungkas Qudratul Ikhwan.