BPN Palangka Raya Resmi Terapkan Peralihan Hak Tanah Elektronik

JP News16 Dilihat

Palangka Raya, JejakProfil – Pada hari Selasa, 26 Agustus 2025, pukul 15.00 WIB, Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya menggelar launching inovasi terbaru berupa Layanan Peralihan Hak Atas Tanah Elektronik.

Kegiatan ini dilaksanakan di ruang rapat Kantor Pertanahan dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait.
Acara resmi dibuka oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya, Bapak Ferdinan Adinoto, S.SiT., M.Si, yang hadir bersama jajaran pimpinan serta pegawai.

Kehadiran para pejabat dan stakeholder menandai keseriusan dalam menghadirkan layanan pertanahan yang lebih modern, transparan, dan akuntabel.

Dalam kesempatan tersebut, hadir Ketua IPPAT Wilayah Kota Palangka Raya, Katingan, dan Gunung Mas, bersama para Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Wilayah Kota Palangka Raya.

Keterlibatan IPPAT menegaskan pentingnya sinergi antara BPN dan PPAT dalam menghadirkan layanan pertanahan yang efektif bagi masyarakat.

Masri Mulyadi, selaku Ketua Pengurus Daerah IPPAT Palangka Raya, Katingan, dan Gunung Mas, menyampaikan apresiasi yang tinggi.

Menurutnya, langkah Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya menghadirkan layanan peralihan elektronik adalah sebuah terobosan yang sejalan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat.

“Peluncuran layanan ini merupakan wujud nyata dari transparansi dan akuntabilitas pelayanan. Kami sangat mendukung penuh dan berharap masyarakat bisa merasakan kemudahan serta kecepatan dalam setiap proses peralihan hak tanah,” ujar Masri Mulyadi.

Sementara itu, Ferdinan Adinoto menegaskan bahwa digitalisasi layanan pertanahan merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Ini adalah bentuk nyata komitmen Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya dalam memberikan layanan yang terbuka, efisien, dan akuntabel kepada masyarakat,” ujar Ferdinan Adinoto dalam keterangannya Senin 1 September 2025.

Beliau menambahkan bahwa dengan hadirnya layanan peralihan hak atas tanah elektronik, masyarakat tidak hanya mendapatkan pelayanan yang lebih cepat, tetapi juga terhindar dari potensi hambatan birokrasi yang kerap terjadi di layanan manual.

Selain itu, Ferdinan Adinoto menekankan pentingnya kolaborasi antara Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya dengan para PPAT.

Menurutnya, sinergi ini menjadi kunci agar implementasi layanan digital berjalan lancar, aman, serta bermanfaat langsung bagi masyarakat.

Para undangan yang hadir, termasuk jajaran PPAT, memberikan dukungan dan masukan konstruktif untuk memperkuat sistem layanan digital ini.

Diharapkan, ke depan, layanan ini menjadi pijakan awal menuju sistem pertanahan yang sepenuhnya berbasis elektronik.

Launching ini juga menunjukkan konsistensi Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya dalam mendukung agenda nasional transformasi digital di bidang pertanahan.

Hal ini selaras dengan semangat pemerintah untuk membangun tata kelola yang bersih dan berorientasi pada pelayanan publik.

Kegiatan berlangsung dengan penuh antusiasme. Para peserta yang hadir menyambut positif hadirnya inovasi ini sebagai langkah besar dalam modernisasi layanan pertanahan di Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya.

Dengan terlaksananya launching layanan peralihan hak atas tanah elektronik, diharapkan masyarakat dapat segera merasakan manfaat nyata.

Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya berkomitmen untuk terus berinovasi demi mewujudkan pelayanan pertanahan yang cepat, transparan, dan terpercaya.