KOTA METRO – Kantor Pertanahan Kota Metro bersama Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (NU) Kota Metro melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU). Pendandatangan MoU itu meliputi percepatan pendaftaran Sertipikat Tanah Wakaf, asistensi pencegahan, dan penanganan permasalahan pertanahan milik NU serta tanah yang dimiliki pengurus maupun warga NU khusunya di wilayah Kota Metro.
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) itu dilaksanakan di Kantor PCNU Kota Metro, Rabu (13/08/2025).
Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kota Metro, Indra Haditama, S.H, M.H. mengatakan melalui kerja sama ini, kedua belah pihak memiliki pedoman resmi untuk mempercepat proses pendaftaran Sertipikat Tanah Wakaf dan menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan yang selama ini kerap menjadi kendala di lapangan.
“Perjanjian ini menjadi dasar bersama agar tanah wakaf dan aset organisasi tidak tumpang tindih dan sah secara hukum”, ujar Indra Haditama.
Ditempat yang sama, Ketua PCNU Kota Metro, KH Ismail, S.Ag, M.M menyambut baik dan menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dan sangat penting dalam menyelamatkan serta mengamankan aset-aset milik Nahdlatul Ulama, sekaligus memberikan perlindungan hukum bagi tanah-tanah milik warga NU.
“Urusan Tanah ini sangat riskan, bisa membawa manfa’at juga bisa membawa petaka”, tungkasnya.
(Jennifer)