Kantor Pertanahan Palangka Raya Wujudkan Reforma Agraria Majukan Ekonomi Daerah

Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya menggelar rapat penyusunan diseminasi akses reforma agraria untuk memastikan tanah hasil legalisasi aset dapat dimanfaatkan secara produktif oleh penerima manfaat, Senin 11 Agustus 2025.
Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya menggelar rapat penyusunan diseminasi akses reforma agraria untuk memastikan tanah hasil legalisasi aset dapat dimanfaatkan secara produktif oleh penerima manfaat, Senin 11 Agustus 2025.

PALANGKA RAYA, Jejakprofil – Kantor Pertanahan Palangka Raya tancap gas wujudkan reforma agraria lebih produktif untuk memajukan ekonomi daerah.

Tekat ini terlihat saat BPN Kota Palangka Raya menggelar rapat penyusunan diseminasi akses reforma agraria.

Langkah ini untuk memastikan penerima manfaat memanfaatkan tanah hasil legalisasi aset secara produktif.

Pemerintah daerah dan berbagai pihak terkait berpartisipasi dalam kegiatan ini untuk menyamakan langkah dan memperkuat koordinasi lintas sektor.

Kepala BPN Kota Palangka Raya Ferdinan Adinoto, S.SiT., M.Si secara resmi membuka rapat di ruang pertemuan kantor tersebut.

Ferdinan Adinoto menegaskan bahwa semua pihak harus bersinergi agar pelaksanaan reforma agraria tidak berhenti pada penyerahan sertifikat tanah.

“Tetapi berlanjut pada pemanfaatan tanah secara produktif,” ujar Ferdinan, Senin 11 Agustus 2025.

BPN Kota Palangka Raya menargetkan diseminasi akses reforma agraria menjadi panduan bersama.

Hal ini untuk menghubungkan penerima legalisasi aset dengan program pendukung seperti bantuan permodalan, pelatihan usaha, dan akses pemasaran.

“Melalui strategi ini, BPN Kota Palangka Raya ikut berupaya mengurangi kesenjangan ekonomi dan mendorong kemandirian masyarakat penerima manfaat,” paparnya.

Dalam diskusi, para peserta rapat membahas pula hambatan yang selama ini menjadi sandungan pelaksanaan reforma agraria.

Seperti, keterbatasan informasi dan minimnya pendampingan teknis.

BPN Kota Palangka Raya bertekad mengatasi hambatan tersebut dengan membangun jaringan kerja yang efektif.

Termasuk memperkuat komunikasi antar pemangku kepentingan.

Perwakilan Pemerintah Daerah mengapresiasi langkah proaktif BPN Kota Palangka Raya.

Terutama dalam memfasilitasi penyusunan materi diseminasi.

Mereka menilai langkah ini mempermudah integrasi program pembangunan daerah dengan agenda nasional reforma agraria.

BPN Kota Palangka Raya memaparkan peta lokasi tanah yang telah didistribusikan.

Termasuk, potensi pemanfaatan lahan, dan rencana pengembangan usaha produktif di berbagai sektor seperti pertanian dan peternakan.

Paparan tersebut menjadi dasar diskusi untuk menentukan model pemberdayaan yang sesuai dengan karakteristik wilayah.

Selain itu, para peserta rapat mengusulkan pembentukan forum komunikasi penerima manfaat sebagai wadah komunikasi dua arah.

BPN Kota Palangka Raya menyambut baik gagasan tersebut.

Bahkan berencana memfasilitasi pembentukannya agar komunikasi berjalan berkesinambungan.

Kegiatan diseminasi yang dirancang akan memuat informasi tentang hak dan kewajiban penerima tanah.

Sampai pada peluang kemitraan usaha, dan prosedur akses program pendukung.

Keberhasilan reforma agraria dari dampak ekonomi dan sosial bukan hanya jumlah sertifikat yang diterbitkan.

Untuk menjaga keberlanjutan program, lembaga keuangan, perguruan tinggi, dan pihak swasta sebagai mitra strategis ikut digandeng.

Dengan dukungan para mitra, penerima tanah akan mendapatkan pendampingan usaha, akses modal, dan peluang pemasaran yang lebih luas.

BPN dan Pemerintah Daerah akan menjadikan hasil rapat penyusunan diseminasi ini sebagai acuan.

Terutama dalam kegiatan sosialisasi dan pendampingan masyarakat.

Sosialisasi dimulai dari wilayah prioritas yang memiliki potensi pengembangan ekonomi tinggi.

Melalui penyusunan diseminasi ini, seluruh pemangku kepentingan akan memiliki persepsi yang sama dan bergerak terpadu.

“Kolaborasi solid akan mewujudkan reforma agraria memberikan dampak nyata pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Ferdinan Adinoto.

Kegiatan ini membuktikan komitmen BPN Kota Palangka Raya untuk terus berinovasi dalam menjalankan amanat reforma agraria.