
JAKARTA, Jejakprofil – Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Fahri Hamzah, melontarkan sebuah kalimat yang, entah kenapa, terdengar seperti deja vu birokrasi.
“Tunggu, ya. Karena ini nanti Menko yang memutuskan,” ucap Fahri Hamzah, dengan logatnya yang khas namun memunculkan kesan ada yang ditutupi dari kalimat yang dilontarkannya.
Nanti, sebuah kata paling populer dalam kamus pembangunan negeri ini. Regulasi yang dinanti-nanti tentang Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan, rupanya masih tersandera di meja koordinasi.
Apakah Fahri Hamzah mencoba pasang badan, atas kondisi carut-marut realisasi program Kementerian PKP yang terus menjadi pergunjingan publik.
”Tunggu, ya (Regulasi skema KUR Perumahan, red). Nanti Pak Menko Airlangga yang memutuskan,” ucap Fahri Hamzah usai menjadi pembicara dalam diskusi bertajuk Berani Vicara yang mengusung tema “Rumah untuk Semua: Strategi Pemerintah Mempercepat Akses Hunian Layak”.
Dalam diskusi yang diselenggarakan Kantor Komunikasi Kepresidenan di Rumah Gatot Kaca, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu 6 Agustus 2025 itu, hadir pula Tenaga Ahli Utama Dedek Prayudi, Ketua Umum REI (2019-2023) Paulus Totok Lusida, dan sejumlah pembicara lainnya.
Pernyataan politisi Partai Gelora ini, tentu saja memantik pertanyaan besar, apakah benar di balik pintu kayu yang rapat tertutup itu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto benar-benar sedang menyulam keputusan yang dinanti. Tentu saja, tak perlu tergesa, sebab rakyat sudah terbiasa menunggu.
Meski demikian Fahri Hamzah, dengan nada optimistis menyebut pihaknya tengah melakukan percepatan. Percepatan skema KUR yang saat ini begitu disorot publik.
KUR yang terkesan menjadi sektor konsumtif bukan produktif di era kepemimpinan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait.
Padahal, menurut Fahri, rumah bukan cuma tempat berlindung dari hujan atau kenangan.
“Fungsi rumah juga bisa menjadi basis dari bisnis,” tuturnya.
”KUR cukup besar ruangnya, tapi dia tidak boleh masuk ke sektor perumahan karena dianggap konsumtif padahal, KUR itu kegiatan produktif,” tandas Fahri.
Kementerian PKP, sambung Fahri, sedang mendesain skema supaya bisa masuk ke sektor perumahan. Pasalnya, fungsi rumah juga bisa menjadi basis dari bisnis.
”Ini yang sedang kita atur skemanya supaya lebih detail. Artinya itu uangnya sudah ada,” imbuh Fahri Hamzah.
Menariknya, pernyataan Fahri Hamzah berbeda dengan Menteri PKP Maruarar Sirait.
Maruarar Sirait sebelumnya mengklaim aturan teknis alias Permen PKP terkait KUR Perumahan sudah rampung disusun.
Dengan bahasa lain, regulasi KUR Perumahan siap gulirkan tanpa harus bolak-balik rapat tanpa penyelesaian.
P3S Beri Kritik Tajam
Sontak saja, hal tersebut membuat Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie angkat bicara terkait perbedaan antara Fahri Hamzah dan Maruarar Sirait.
“Pertanyaannya, disingkronisasikan dengan siapa? Dengan pengusaha, dengan pemangku kepentingan, atau dengan pihak yang bermain dalam tata aturan regulasi yang kabarnya sudah jadi itu?,” tandas Jerry.
“Ini lucu, antara Menteri dan Wamen beda, siapa yang bohong,” timpal Jerry.
Jangan-jangan, sambung Jerry, pernyataan Menteri PKP itu, baru di ujung mikrofon saja, agar masyarakat terus bermimpi.
“Kita pahamlah tak ada keputusan penting tanpa simfoni antar kementerian,” ucapnya.
”Anehnya, Kementerian Keuangan dan Kemenko Perekonomian tidak pernah menyatakan regulasi itu sudah jadi, kok tiba-tiba Ara (sebutan Maruarar Sirait) bilang begitu, ini cukup aneh,” tandasnya.
P3S meyakini regulasi itu belum ada. Jika benar-benar muncul, lagi-lagi sederet nama besar seperti Danantara, BUMN, dan termasuk Kementerian Keuangan akan direpotkan dalam berbagai proyek penuh harapan ala Kementerian PKP.
“Kita lihat saja dalam waktu dekat ini, apakah KUR Perumahan akan menjadi terobosan nyata atau hanya wacana yang digoreng terus-menerus,” kata dia.
“Ara harus tanggung jawab, dan Presiden Prabowo harus segera mengambil keputusan, jika KUR Perumahan tak terealisasi, pecat saja Menterinya,” kata Jerry Massie.


