Beranda / JP News / Target PTSL Tahun 2025 di Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya Sebanyak 200 Bidang Dalam Proses Penyelesaian Akhir

Target PTSL Tahun 2025 di Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya Sebanyak 200 Bidang Dalam Proses Penyelesaian Akhir

Share:

User Rating: Be the first one !
BPN Kota Palangka_
Plt) Kepala Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya, Ferdinan Adinoto, S.SiT., M.Si., saat berdialog dengan jajaran Kejati Kalimantan Tengah.

Palangka Raya, Jejakprofil.com – Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya berhasil mencapai target Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 sebanyak 200 bidang tanah.

Pencapaian ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi antara Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya dengan berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, masyarakat, serta tim pelaksana di lapangan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya, Ferdinan Adinoto, S.SiT., M.Si., menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan PTSL di Kota Palangka Raya.

“Kami bersyukur bahwa target PTSL Tahun 2025 sebanyak 200 bidang dan telah berhasil untuk pengumpulan data yuridis 100 persen dan sedang dalam proses untuk penyelesaian.

“Ini merupakan komitmen kami dalam memberikan kepastian hukum atas tanah bagi masyarakat serta mendukung kebijakan pemerintah dalam percepatan pendaftaran tanah di Indonesia,” ujar Ferdinan.

Program PTSL bertujuan untuk mempercepat legalisasi aset masyarakat melalui penerbitan sertifikat tanah.

Dengan adanya sertifikat tanah, masyarakat mendapatkan jaminan kepemilikan yang sah, meminimalkan potensi sengketa, serta meningkatkan akses terhadap program-program ekonomi seperti kredit usaha rakyat (KUR) dan investasi.

Ferdinan menambahkan bahwa pencapaian target ini tidak lepas dari kerja sama yang baik antara Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya dengan Pemerintah Daerah dan masyarakat.

“Kami berharap pencapaian ini dapat memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat Kota Palangka Raya dan terus mendorong partisipasi aktif dalam program PTSL di masa mendatang,” lanjutnya.

Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya kepemilikan sertifikat tanah.

Dengan adanya program PTSL, masyarakat diharapkan semakin sadar akan pentingnya legalitas aset tanah yang mereka miliki.

Dalam pelaksanaan PTSL Tahun 2025, Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya menghadapi berbagai tantangan, mulai dari kondisi geografis hingga kendala administrasi.

Namun, berkat koordinasi yang baik dan kerja keras seluruh tim, target tetap dapat dicapai sesuai rencana.

Sebagai langkah selanjutnya, Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya akan terus meningkatkan pelayanan dalam pendaftaran tanah serta mempercepat proses penerbitan sertifikat.

Evaluasi akan dilakukan secara berkala guna memastikan bahwa program ini berjalan dengan baik dan sesuai harapan masyarakat.

Keberhasilan Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya dalam mencapai target PTSL tahun ini juga menjadi motivasi bagi pelaksanaan program serupa di tahun-tahun mendatang.

Dengan semangat yang sama, diharapkan program ini dapat terus memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi seluruh masyarakat.

Tidak hanya berfokus pada penerbitan sertifikat, Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya juga mengupayakan edukasi kepada masyarakat mengenai hak-hak mereka atas tanah, prosedur legalitas tanah, serta manfaat dari kepemilikan sertifikat yang sah.

Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya juga berkomitmen untuk berkolaborasi dengan berbagai instansi terkait guna mendukung kebijakan pertanahan nasional yang lebih baik dan efisien.

Dengan adanya kerja sama yang solid, diharapkan semua program dapat berjalan lancar dan memberi manfaat optimal bagi masyarakat.

Sebagai penutup, Plt Kepala Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya, Ferdinan Adinoto, menyampaikan bahwa pencapaian target PTSL Tahun 2025 merupakan hasil kerja sama yang baik dari seluruh tim serta dukungan dari masyarakat.

“Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dan memastikan bahwa masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas tanah mereka,” tuturnya.

Lihat Juga

Plt Kepala BPN Kota Palangka Raya Ferdinan Adinoto,

BPN Kota Palangka Raya Kejar Target Redistribusi Tanah 2025

PALANGKA RAYA, Jejakprofil.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palangka Raya optimistis Program Redistribusi Tanah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *