
PALANGKA RAYA, Jejakprofil.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palangka Raya optimistis Program Redistribusi Tanah tahun 2025 mampu diwujudkan.
Plt Kepala BPN Kota Palangka Raya, Ferdinan Adinoto, menjelaskan dengan merealisasikan 100 persen target berarti berkomitmen terhadap sasaran program.
“Redistribusi tanah merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menciptakan kepemilikan tanah yang lebih adil dan merata dan ini harus direalisasikan targetnya,” ujar Ferdinan Adinoto, Jumat 14 Maret 2024.
Redistribusi Tanah bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan tanah yang diberikan secara produktif untuk meningkatkan taraf hidup mereka,” imbuhnya.
Pemerintah, sambung Ferdinan akan mendukung dengan program pemberdayaan ekonomi agar tanah yang diterima benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi kesejahteraan penerima.
Kuota
Untuk diketahui, Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya mendapat kuota 700 sertifikat yang dialokasikan untuk dua kelurahan, yaitu Kelurahan Bukit Tunggal dan Kelurahan Kalampangan.
Di Kelurahan Bukit Tunggal, sebanyak 442 bidang tanah telah memasuki tahap pengukuran dan pemetaan.
Sementara itu, 258 bidang di Kelurahan Kalampangan dijadwalkan untuk diukur setelah perayaan Idul Fitri.
Program redistribusi tanah ini merupakan bagian dari reforma agraria yang terus kami dorong guna mengurangi ketimpangan kepemilikan tanah.
“Termasuk menciptakan pemerataan ekonomi. Kami optimis dapat menyelesaikan program ini tepat waktu,” jelas Ferdinan.
Tantangan dalam Pelaksanaan
Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Fiunita, mengakui sejumlah kendala dihadapi dalam proses sertifikasi redistribusi tanah ini.
Kendala tersebut yakni kondisi cuaca, medan yang sulit, serta beberapa berkas yang masuk dalam kawasan HPK (Hutan Produksi Konversi) yang tidak termasuk dalam kawasan TORA (Tanah Objek Reforma Agraria).
“Dengan berat hati, kami tidak dapat mengikutsertakan berkas tersebut dalam program ini,” ujar Ferdinan.
Imbauan Pengambilan Sertifikat
Ferdinan juga mengimbau para penerima sertifikat redistribusi tanah Tahun 2024 untuk segera mengambil dokumen mereka di Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya.
BPN Palangka Raya mengajak masyarakat, terutama yang berdomisili di Kelurahan Tangkiling, Marang, Banturung, Habaring Hurung, Tumbang Tahai, Bukit Tunggal, Petuk Katimpun, dan Kereng Bengkirai, mengikuti program ini.
“Segera ambil sertifikat tanah dengan membawa dokumen pendukung yang dilampirkan saat pendaftaran,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah akan memberikan pendampingan guna memastikan tanah yang telah didistribusikan dapat dimanfaatkan secara optimal.