Beranda / Ekonomi / KKP Permudah Ekspor Perikanan Lewat Integrasi Layanan SKP & HACCP

KKP Permudah Ekspor Perikanan Lewat Integrasi Layanan SKP & HACCP

Share:

JAKARTA, (19/2) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghadirkan kemudahan ekspor produk kelautan dan perikanan. Melalui Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP), layanan Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) dan Sertifikasi Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP) kini bisa dilakukan secara terintegrasi.

Kepala Badan Mutu KKP, Ishartini mengatakan, SKP merupakan penerapan Good Manufacturing Practices/Sanitation Standard Operating Procedure (GMP/SSOP) dan menjadi salah satu prasyarat (prerequisite) bagi pelaku usaha perikanan untuk bisa mendapatkan HACCP sebagai pemenuhan persyaratan di Negara tujuan ekspor.

“Pengajuan SKP dan HACCP saat ini bisa secara online di sistem OSS, lalu perwakilan Badan Mutu KKP di tiap provinsi akan melakukan verifikasi dokumen dan/atau lapang. Ini sudah efektif di lapangan dan ada Inspektur Mutu yang siap melayani kebutuhan pelaku usaha,” kata Ishartini di Jakarta, Rabu (19/2).

Ishartini menyontohkan operasionalisasi satu rantai pelayanan terpadu SKP dan HACCP di Provinsi Kalimantan Barat. Belum lama ini Badan Mutu KKP Kalimantan Barat melakukan kegiatan on-site verification sebagai bagian proses pelayanan publik. Kegiatan tersebut dilakukan setelah adanya permohonan pelaku usaha terhadap perpanjangan SKP bagi unit pengolah ikan (UPI).

“Jadi setelah ada pengajuan langsung ditindaklanjuti dengan verifikasi dokumen dan verifikasi lapangan,” jelasnya.

*Pengendalian dan pengawasan mutu serta keamanan hasil perikanan*

Selama bertugas di lapangan, Ishartini memastikan para inspektur mutu mengecek penerapan HACCP di UPI. Menurutnya, penerapan HACCP menjadi kebutuhan pelaku usaha sebagai prasyarat pemenuhan mutu dan keamanan pangan ke negara tujuan ekspor.

Dia menyontohkan yang dilakukan unit pelaksana teknis (UPT) di Maluku Utara yang memberikan fasilitasi pemenuhan persyaratan ekspor perikanan ke UPI ikan segar serta ikan beku. Selama bertugas, para Inspektur Mutu  dilatih dan memiliki kompetensi dalam melakukan audit/inspeksi HACCP perikanan terutama untuk produk ekspor Maluku Utara yaitu Frozen Demersal Fish, Frozen Pelagic Fish, Frozen Tuna, Fresh Demersal Fish, Fresh Pelagic Fish, Fresh Tuna, Fresh Crab, dan Fresh Lobster.

BPPMHKP juga melakukan inspeksi/audit HACCP perikanan di Kendari, Sulawesi Tenggara. Plt. Kepala UPT Badan Mutu KKP Sulawesi Tenggara, Thamrin menyatakan bahwa timnya baru saja turun menginspeksi perusahaan yang berlokasi dekat dengan landing site PPS Kendari.

“Inspektur Mutu fokus pada penilaian terhadap pemenuhan persyaratan standar prosedur operasi sanitasi; program ketelusuran produk; prosedur penanganan keluhan pelanggan; serta pelatihan karyawan,” kata Thamrin.

Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono mendorong peningkatan kinerja layanan sertifikasi jaminan mutu produk perikanan yang dihasilkan oleh pelaku usaha. Menurutnya, peningkatan layanan sertifikasi sangat penting, guna mendongkrak kinerja ekspor produk perikanan termasuk dari daerah.

HUMAS BADAN MUTU KKP

Lihat Juga

Menkop: Kerja Sama Pemerintah dan Koperasi Bantu Stabilkan Harga Telur dan Pakan Ternak Jelang Ramadan

Yogyakarta – Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menyebutkan bahwa kerja sama antara koperasi dan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *