Jakarta – Pada Senin (09/12/2024), Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Harison Mocodompis menerima audiensi dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Padjadjaran (Unpad). Pertemuan ini membahas 12 isu penting yang dirumuskan dalam Konferensi Mahasiswa Hukum Nasional 2024. Isu tersebut kemudian dituangkan menjadi jurnal dengan judul “Polemik Reforma Agraria Menyoal Penataan Aset dan Akses, Bank Tanah, serta Reformasi dan Regulasi”.
Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, menyambut baik dan mengapresiasi masukan yang disampaikan oleh para mahasiswa, terutama soal Reforma Agraria. Menurutnya, isu-isu yang diangkat sangat relevan dan memiliki potensi besar untuk memberikan kontribusi terhadap perbaikan kebijakan di sektor agraria.
Ia menilai, mahasiswa merupakan “mulut rakyat” dan memiliki peran penting dalam menyampaikan aspirasi masyarakat yang seringkali sulit diungkapkan dengan jelas oleh kalangan awam. “Masyarakat mungkin tidak bisa menyampaikan secara langsung, maka dari itu, kita sebagai mulut rakyat harus bisa menyuarakan hal-hal yang tidak terungkap dengan baik,” tutur Harison Mocodompis.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Masyarakat (Kabag PHAL), Risdianto Prabowo Samodro juga memberikan tanggapan positif atas audiensi ini. Menurutnya, hasil dari audiensi ini akan menjadi bahan pijakan penting bagi Kementerian ATR/BPN dalam merumuskan kebijakan terkait Reforma Agraria. “Apa yang telah disampaikan oleh Teman-teman BEM Unpad akan kami jadikan bahan pertimbangan dalam mengambil kebijakan lebih lanjut di Kementerian ATR/BPN,” sebutnya.
Audiensi dari BEM Unpad kali ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat sinergi antara mahasiswa dan pemerintah. Termasuk pula menjadi salah satu upaya menyelesaikan masalah-masalah terkait Reforma Agraria, terutama dalam hal penataan aset, akses, serta regulasi yang berkaitan dengan Bank Tanah.
Adapun ke-12 isu yang menjadi fokus bahasan dalam jurnal BEM Unpad kali ini di antaranya terkait pemerataan akses penguasaan tanah adat masyarakat; pemerataan aset dan akses kepada petani; rencana penataan akses yang disusun berdasarkan potensi wilayah; tim pelaksanaan percepatan Reforma Agraria dalam hal penataan aset Reforma Agraria; serta pengentasan kepemilikan tanah absentee dan kepemilikan tanah yang melebihi batas di Indonesia.
Lebih lanjut, masukan terkait perbaikan dan percepatan penyelesaian RUU Masyarakat Hukum Adat; upaya mengoptimalkan perlindungan lahan pertanian dan pemberdayaan petani; rekomendasi kebijakan berupa pemerataan dan penguatan akses; mendorong penguatan Masyarakat Hukum Adat; pengentasan maraknya kasus _nomine agreement_ terhadap pemilikan tanah; pemberdayaan petani melalui distribusi pupuk dan _smart farming_; serta pembenahan Bank Tanah sebagai lembaga pelaksana pemerataan akses dan aset tanah. (MW/JM)
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional
X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000