JejakProfil.com – Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok, bersama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, telah berhasil mengamankan aset daerah senilai lebih dari Rp 1 triliun .
Pencapaian ini merupakan buah dari sinergi yang solid antara Kementerian ATR/BPN dan Pemkot Depok dalam rangka mendukung program Kota Lengkap pada tahun 2024.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Wahid Suryono, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kolaborasi yang terjalin dengan BPN Kota Depok.
Baca juga: Ketua KPK Serahkan Piagam Penghargaan untuk BPN Kota Depok
“Hasil kerja sama ini, sangat signifikan. Kami optimis, jika data tahun 2023 dan 2024 digabungkan, nilai aset yang berhasil diselamatkan bisa mencapai dua triliun rupiah,” ungkap Wahid.
Fokus utama, dari kolaborasi ini adalah percepatan proses sertifikasi aset daerah.
Ribuan bidang aset yang sebelumnya belum bersertifikat kini telah menjadi perhatian bersama.
Baca juga: BPN Kota Depok Paparkan Progres Pengadaan Tanah PSN 2024 ke Publik
Kepala BPN Kota Depok, Indra Gunawan, seperti dikutip sinarmerdeka.co menegaskan pentingnya sertifikasi aset sebagai langkah strategis dalam melindungi aset pemerintah dari potensi sengketa dan pemanfaatan yang tidak sesuai.
“Sertifikasi aset daerah, bukan hanya sekadar administratif, tetapi merupakan bentuk komitmen kita dalam menjaga kekayaan negara. Dengan sertifikat, aset-aset daerah dapat diinventarisasi dengan baik dan dimanfaatkan secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Indra Gunawan.
Dorong Kota Lengkap
Kolaborasi yang erat antara BPN Kota Depok dan Pemkot Depok sejalan dengan program Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan Kota Lengkap.
Melalui sertifikasi massal aset daerah, diharapkan dapat meningkatkan nilai aset daerah, memperkuat tata ruang wilayah, serta mencegah terjadinya konflik agraria.
Apresiasi dari KPK
Upaya BPN Kota Depok dalam melakukan sertifikasi aset daerah telah mendapatkan pengakuan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pada tahun 2023, BPN Kota Depok berhasil menyertifikasi lebih dari seribu aset BMD dan menerima penghargaan dari KPK.
Penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa komitmen dalam menjaga aset negara sangat diapresiasi oleh berbagai pihak.
Baca juga: BPN Kota Depok Paparkan Alur Penanganan Mafia Tanah dalam Succes Story Rakerda se-Jawa Barat
Ajakan untuk Seluruh Stakeholder
Dalam kesempatan ini, Wahid Suryono juga mengajak seluruh stakeholder, termasuk pengembang dan pengusaha properti, untuk turut serta dalam menjaga aset daerah.
“Kami mengimbau kepada seluruh pihak untuk melaporkan asetnya yang berkaitan dengan pemerintah. Dengan demikian, kita dapat mencegah terjadinya upaya sabotase atau pengambilalihan aset,” tegas Wahid.
Kolaborasi yang sukses antara BPN Kota Depok dan Pemkot Depok telah memberikan dampak yang signifikan bagi pengelolaan aset daerah.
Melalui sertifikasi massal dan upaya pencegahan konflik agraria, diharapkan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.