Solo, 9 Juni 2024 – DR. Ainuddin Sh, SH., M.H., C.P.L. Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), memberikan pernyataan penting dalam wawancara dengan media di acara Kongres Nasional KAI IV yang berlangsung pada 7-8 Juni 2024 di Edutorium Ahmad Dahlan, Universitas Muhammadiyah Surakarta, Jawa Tengah.DR. Ainuddin menekankan bahwa dalam setiap organisasi, termasuk KAI, selalu ada ruang untuk perbaikan. “Kita berbicara tentang harapan, tentunya tidak ada yang sempurna. Banyak hal yang perlu dibenahi,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, keinginan mayoritas anggota KAI adalah untuk membentuk struktur yang lebih kuat dan terorganisir. “Kami berharap agar tidak ada perpecahan, tapi saya sendiri juga tidak bisa menjamin itu,” tambahnya. Sebagai Ketua DPD, DR. Ainuddin menekankan pentingnya mendengar berbagai pandangan dan dalil hukum dari para anggotanya.
Salah satu isu yang disorot adalah format kepemimpinan dalam KAI. “Apakah ini dikatakan Jalan Tengah kongres nasional yang luar biasa ini? Dalam artian akan membentuk presedium,” jelasnya, meski menyadari adanya pro dan kontra dalam usulan tersebut.
DR. Ainuddin juga menyinggung tentang tantangan dalam pelaksanaan Program Kartu Praktik (PKP). Ia menekankan pentingnya mengetahui latar belakang calon anggota untuk memastikan mereka memiliki moralitas dan mentalitas yang sesuai dengan nilai-nilai advokat. “Kami di daerah harus mengetahui siapa calon anggota kita, apakah dia memiliki moralitas dan mentalitas yang bagus,” tegasnya.
Ia menyoroti bahwa proses evaluasi dan perpanjangan kartu anggota masih terlalu sentralistik. “Di daerah, kami hanya menjadi perpanjangan tangan dari pusat. Sebenarnya, kami bisa berperan lebih dalam memberikan pendidikan dan evaluasi kepada calon anggota,” katanya.
DR. Ainuddin juga mengingatkan bahwa persyaratan untuk menjadi advokat harus tetap dijaga dengan ketat. “Jangan dikatakan bahwa itu adalah segala-galanya yang kemudian bisa diperoleh tanpa persyaratan yang jelas,” tutupnya.
Acara Kongres Nasional KAI IV ini dihadiri oleh berbagai perwakilan daerah, dan menjadi momen penting untuk mengevaluasi dan memperkuat organisasi advokat di Indonesia.
(Red)