Beranda / JP News / BPN Kota Depok Didukung Total Menteri AHY Gebuk Mafia Tanah

BPN Kota Depok Didukung Total Menteri AHY Gebuk Mafia Tanah

Share:

User Rating: Be the first one !
Menteri ATR BPN AHY dukung BPN Kota Depok
Kepala BPN Kota Depok mendampingi Menteri ATR BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meninjau pengukuran tanah di Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, Kamis, 6 Juni 2024.

Jejakprofil.com – Menteri ATR BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendukung total kerja keras Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan.

Dukungan ini dalam upaya memberantas gerakan mafia tanah yang mengganggu masyarakat Kota Depok.

“Terima kasih, kerja kerasnya Pak Indra dan jajaran. Saya dukung total dalam upaya berantas mafia tanah,” kata AHY

Pesan ini, disampaikan AHY langsung ke Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok Indra Gunawan disaksikan warga dan aparat.

Usai AHY meninjau pengukuran tanah di Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, Kamis, 6 Juni 2024.

Menariknya lagi, penegasan AHY ini diutarakan di depan Kapolres Metro Kota Depok Kombes Pol Arya Perdana dan Dandim 0508 Depok Kol Inf Iman Widhiarto.

“Pak Indra jangan ragu ya, gebuk saja mafia tanah. Kebetulan ada Pak Kapolres di sini, koordinasikan, sikat saja!” pesan Menteri AHY.

Pernyataan AHY itu diamini Kakanwil Kakanwil BPN Provinsi Jawa Barat Yuniar Hikmat Ginanjar.

Ketua Umum Partai Demokrat itu memang kerap meminta jajaran Kementerian ATR BPN ambil langkah seriu menindak mafia tanah.

“Di setiap daerah saya sampaikan demikian. Ambil langkah cepat saja, konkrit saja, kita perangi praktik mafia tanah,” tegas AHY.

Menteri AHY tekankan, akan beri dukungan penuh seluruh Kantor Pertanahan Kota Depok dalam upaya penegakan keadilan dan hukum.

Menteri AHY juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam mengawasi dan melaporkan bentuk kecurangan di sektor pertanahan.

Perlu diketahui, Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 18 Tahun 2021.

Aturan tersebut. tentang Tata Cara Penetapan Hak Pengelolaan dan Hak Atas Tanah.

Ketentuan itu, merupakan salah satu instrumen hukum yang dapat dijadikan pedoman dalam melawan mafia tanah.

Menyambut penegasan Menteri AHY, Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan.

“Terima kasih Pak Menteri. Atas dukungan total yang diberikan,” kata dia.

“Di hadapan kami, ada pak Kapolres dan jajaran. Untuk koordinasi kejahatan bidang pertanahan selalu kami sampaikan.”

“Alhamdulillah seluruhnya berjalan baik di Kota Depok,” kata Indra Gunawan.

Pada kesempatan itu, Indra tidak menutup kemungkinan, mafia tanah di Depok terus bergerak.

Mendampingi AHY ada Dirjen SPPR, Virgo Eresta Jaya, Staf Ahli Menteri Bidang Partisipasi

Masyarakat dan Pemda, Yulia Jaya Nirmawati.

Hadir pula Stafsus Menteri Bidang Hukum dan Perundang-undangan Sigit Raditya, Kabiro Humas, Lampri.

Sesditjen SPPR Fitriani Hasibuan, Direktur Survei dan Pemetaan Tematik, Agus Wahyudi.

Selanjutnya, Direktur Pengukuran Pemetaan Dasar dan Ruang, Herijon Pangabean.

Termasuk para Tenaga Ahli Menteri dan Kabid Survei dan Pemetaan Kanwil Provinsi Jabar, Nono Suharton.

Lihat Juga

Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).

GTRA Bahas Penetapan Lahan untuk Reforma Agraria Kota Palangka Raya

Palangka Raya, Jejakprofil.com – Pemerintah Kota Palangka Raya bersama Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya menggelar …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *