Beranda / JP News / BPN Kota Depok Punya Program 120 Menit Pelayanan Cepat

BPN Kota Depok Punya Program 120 Menit Pelayanan Cepat

Share:
BPN Kota Depok Kini Punya Program 120 Menit Pelayanan
Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan dan Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kota Depok, Dindin Saripudin. (Foto BPN Kota Depok)

DEPOKjejakprofil.com – Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Indra Gunawan kembali mengimbau masyarakat untuk datang mengurus sertifikat tanahnya sendiri ke Kantor Pertanahan melalui Loket Prioritas dan memanfaatkan Pelataran (Program Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan).

Terlebih, BPN Kota Depok kini memiliki program baru yakni layanan 120 menit yang diperuntukan bagi masyarakat yang ingin mengurus ROYA (Penghapusan Hak Tanggungan), Peralihan Hak, dan Peningkatan Hak.

Baca juga: Menteri AHY Jelaskan Tentang Reforma Agraria Dan Agenda Undangan Bank Dunia Pada Para Diplomat RI

“Program 120 menit pelayanan ini digagas sebagai parameter kami memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat yang langsung datang. Jangan sampai masyarakat yang datang harus menunggu terlalu lama,” ujar Indra Gunawan didampingi Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kota Depok, Dindin Saripudin, Senin, 13 Mei 2024.

Begitu pula dengan program Pelataran, Indra juga berharap masyarakat Kota Depok semakin responsif terhadap kesempatan yang diberikan. Program Pelataran yang lahir dari rahim Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebagai upaya mendapatkan kepastian hukum hak atas tanah.

“Soal mendapatkan hak atas tanah adalah wujud keadilan yang harus dimiliki dan diberikan. Dengan hadirnya kepastian hukum tentu saja menghilangkan keresahan warga atas tanahnya,” kata Indra Gunawan.

Baca juga: KemenKopUKM Gandeng INOTEK Lakukan Kick Off SME EPIC Perkuat Kapasitas Pembiayaan dan Investasi UKM

Dindin Saripudin menambahkan program Pelataran manfaatnya sudah nyata dirasakan masyarakat. Hal ini terlihat dari antusiasme serta apresiasi yang diutarakan warga di sejumlah daerah usai menerima pelayanan yang berlangsung pada Sabtu-Minggu dan dimulai pukul 08.00-12.00 waktu setempat.

“Di Kota Depok program ini diterima dengan baik. Di tengah waktu libur, masyarakat masih bisa memanfaatkan waktu untuk mengurus ROYA, Peralihan Hak, sampai Peningkatan Hak,” ujar Dindin.

Program Pelataran maupun program pelayanan 120 menjadi langkah maju yang signifikan dalam memudahkan proses penerbitan sertifikat tanah dan memastikan bahwa lebih banyak orang memiliki akses ke layanan ini.

Baca juga: KemenKopUKM Gelar Rakor Jaring Masukan Untuk Kebijakan Pengembangan KUMKM

“BPN Kota Depok terus berupaya untuk memberikan layanan yang lebih baik dan lebih cepat kepada masyarakat. Kami terus berupaya memastikan bahwa setiap warga memiliki akses ke layanan pertanahan yang efisien dan efektif,” ujarnya.

Sementara itu, apresiasi datang dari Ratna warga Depok, Jawa Barat yang ikut memanfaatkan Pelataran untuk mengurus Roya tanahnya.

Ratna merasa, bukan hanya sebuah inovasi, Pelataran sangat mempermudah dirinya dalam mengurus tanahnya, terlebih Ratna merupakan seorang pekerja kantoran.

Baca juga: Warga Apresiasi Program PELATARAN, Menteri AHY: Kami Ingin Permudah Warga Dapatkan Kepastian Hukum

“Kebetulan saya pekerja dan saya punya waktu hanya weekend karena kalau untuk hari kerja saya susah untuk minta izin. Dengan adanya pelayanan program Sabtu-Minggu atau weekend, itu sangat membantu sekali buat pekerja seperti saya untuk mendapatkan pelayanan. Dan pelayanan ini menurut saya inovasi yang sangat bagus,” tutur Ratna.

Lihat Juga

Indonesia Tindaklanjuti Hasil Deklarasi Menteri pada World Water Forum ke-10 di Bali

Jakarta – jejakprofil.com  – Perhelatan World Water Forum ke-10 tahun 2024 yang berlangsung di Bali, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *