Beranda / JP News / Tingkatan Layanan Sarana Olahraga, Kementerian PUPR Rehabilitasi dan Renovasi Stadion Teladan di Medan

Tingkatan Layanan Sarana Olahraga, Kementerian PUPR Rehabilitasi dan Renovasi Stadion Teladan di Medan

Share:

Medan, jejakprofil.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sumatera Utara Direktorat Jenderal Cipta Karya tengah melakukan rehabilitasi dan renovasi Stadion Teladan di Kota Medan, Sumatera Utara.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyampaikan bahwa Kementerian PUPR berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan prestasi olahraga nasional melalui pembangunan serta rehabilitasi sarana dan prasarana olahraga.

“Melalui pekerjaan rehabilitasi dan renovasi ini, diharapkan Stadion Teladan ini dapat menjadi sarana olahraga yang lebih baik bagi warga Sumatera Utara serta dapat mendukung penyelanggaraan event-event lainnya, khususnya di bidang sepak bola,” kata Menteri Basuki.

Stadion Teladan yang berlokasi di Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan ini dibangun mulai tahun 1951 dan diresmikan pada tahun 1953 menjelang penyelenggaraan PON III Tahun 1953. Melalui pekerjaan rehabilitasi dan renovasi ini, stadion ini akan dibangun kembali dengan luas lahan 36.000 m2 dan jumlah lantai sebanyak 3 lantai.

Kepala BPPW Deva Kurniawan Rahmadi mengatakan pekerjaan rehabilitasi dan renovasi Stadion Teladan dilakukan oleh PT Wijaya Karya Bangunan Gedung selaku kontraktor pelaksana sejak Desember 2023 dengan biaya Rp275,09 miliar yang bersumber dari dana APBN. Selain itu rehabilitasi stadion ini juga merupakan bentuk kolaborasi dengan Pemerintah Kota Medan untuk pekerjaan fisik sarana dan prasarana pendukung Stadion Teladan dengan biaya Rp129,1 miliar yang bersumber dari dana APBD Kota Medan.

“Pekerjaan rehabilitasi dan renovasi Stadion Teladan saat ini mencapai progres 3% dan ditargetkan selesai seluruhnya pada Desember 2024. Nantinya stadion ini akan dapat menampung sebanyak 20.080 penonton, yaitu 20.000 unit untuk penonton reguler dan 80 unit untuk penonton difabel,” kata Deva.

Lingkup pekerjaannya meliputi pekerjaan persiapan, pekerjaan tanah, pekerjaan struktur, pekerjaan arsitektur, pekerjaan MEP, pekerjaan atap, dan pekerjaan pemugaran. (*)

Biro Komunikasi Publik
Kementerian PUPR

Facebook : Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Twitter : @kemenpu
Instagram : kemenpupr
Youtube : kemenpu

#PUPRSigapMembangunNegeri

Lihat Juga

BPN Kota Palangka Raya Kementerian ATR BPN

BPN Palangka Raya Serahkan Sertifikat Rumah Ibadah Gratis Tanpa Biaya

Palangka Raya, Jejakprofil.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palangkaraya menyerahkan sertifikat rumah ibadah secara …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *