Beranda / JP News / BPN Kota Depok Umumkan Perubahan Jam Kerja di Bulan Ramadhan

BPN Kota Depok Umumkan Perubahan Jam Kerja di Bulan Ramadhan

Share:
Didampingi Kasubag Tata Usaha Nina Windialika, Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan memberikan pengarahan terkait perubahan jam kerja. (Foto: BPN Kota Depok)
Didampingi Kasubag Tata Usaha Nina Windialika, Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan memberikan pengarahan terkait perubahan jam kerja. (Foto: BPN Kota Depok)

DEPOK, jejakprofil.com – Jadwal jam kerja di Kantor Pertanahan Kota Depok selama bulan Ramadhan 1445 Hijriah tahun 2024 sedikit berubah. Kebijakan ini mendukung pelaksanaan ibadah puasa bagi pegawai serta masyarakat.

Kasubag Tata Usaha Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok, Nina Windialika mengatakan keputusan ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.21/2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai ASN.

“Jam kerja di Kantor Pertanahan Kota Depok selama bulan Ramadhan akan berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB,” jelas Nina Windialika mendampingi Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan, Kamis 14 Maret 2024.

Ditambahkan Nina, terdapat waktu istirahat yang ditetapkan, dari pukul 12.00 hingga 12.30 WIB untuk memberikan kesempatan bagi pegawai untuk beristirahat dan melaksanakan sholat Dhuhur.

Sedangkan untuk hari Jumat, terdapat sedikit perubahan dalam jadwal. Pegawai diminta untuk masuk pada pukul 08.00 dan bekerja hingga 15.30 WIB. Untuk waktu istirahat pada hari Jumat ditetapkan dari pukul 11.30 hingga 12.30 WIB.

Baca Juga :Rakor Bersama Kemenko Polhukam: Upaya Antisipasi dan Penanggulangan Karhutla

Dengan pengumuman ini, diharapkan agar semua pegawai dan masyarakat yang membutuhkan layanan di Kantor Pertanahan Kota Depok dapat menyesuaikan jadwal.

“Kami sampaikan informasi ini, bertujuan untuk memastikan kelancaran pelayanan serta memberikan dukungan bagi seluruh pegawai dalam menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan,” jelasnya.

Nina Windialika juga menekankan pentingnya saling mendukung antara pegawai dan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa.

Baca Juga : Hari Pers Nasional, Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan Pentingnya Penataan Akses dalam Reforma Agraria

Dalam suasana yang penuh berkah ini, diharapkan semua pihak dapat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang kondusif serta mempererat tali persaudaraan.

“Mari kita sambut bulan Ramadhan dengan penuh kegembiraan dan semangat beribadah. Selamat menjalankan ibadah puasa bagi seluruh umat Muslim di Kota Depok,” tutur Nina kepada wartawan.

Didampingi Kasubag Tata Usaha Nina Windialika, Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan memberikan pengarahan terkait perubahan jam kerja. (Foto: BPN Kota Depok)
Didampingi Kasubag Tata Usaha Nina Windialika, Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan memberikan pengarahan terkait perubahan jam kerja. (Foto: BPN Kota Depok)

Indra Gunawan menambahkan dengan perubahan jadwal kerja tidak mengurangi komitmen untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat selama bulan suci Ramadhan.

BPN Kota Depok, sambung Indra, telah melakukan berbagai persiapan untuk memastikan pelayanan tetap berjalan dengan baik selama bulan Ramadhan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa masyarakat yang membutuhkan layanan BPN tidak mengalami kendala.

Didampingi Kasubag Tata Usaha Nina Windialika, Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan memberikan pengarahan terkait perubahan jam kerja. (Foto: BPN Kota Depok)
Didampingi Kasubag Tata Usaha Nina Windialika, Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan memberikan pengarahan terkait perubahan jam kerja. (Foto: BPN Kota Depok)

“Kami telah melakukan berbagai persiapan dan penyesuaian jadwal kerja agar pelayanan kami tetap maksimal di bulan suci Ramadhan ini,” ujar Indra Gunawan. (ful/ind)

Lihat Juga

BPN Kota Palangka Raya Kementerian ATR BPN

BPN Palangka Raya Serahkan Sertifikat Rumah Ibadah Gratis Tanpa Biaya

Palangka Raya, Jejakprofil.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palangkaraya menyerahkan sertifikat rumah ibadah secara …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *