Depok-Ketua DPD Nasdem Kota Depok Hardiono membantah adanya dugaan penggelembungan suara. Menurutnya pernyataan tersebut menanggapi
adanya pemberitaan terkait oknum KPUD dan PPK diduga memanipulasi suara. Salah satunya dalam pemberitaan ruzka.republilka.co.id. pada Rabu, 6 Maret 2024. Juga adanya demo massa yang mengecam kecurangan PPK Sukmajaya dan Sawangan. “Salah satu isi pemberitaan berupa dugaan penggelembungan suara sehingga ada partai yang merasa di rugikan. Selain itu, diduga dilakukan pula oknum PPK tersebut untuk kepentingan caleg DPR RI Idris Sandiya, dari Partai Nasdem,”ujarnya di Margonda.
Menyikapi hal tersebut, DPD Partai Nasdem Kota Depok mengambil sikap sebagai berikut. Pertama, meminta agar mengusut tuntas pelaku yang berbuat curang apakah Lembaganya atau oknumnya. Jangan sampai, lanjutnya, dibiarkan begitu saja atau adanya pembiaran terhadap pelanggaran pemilu. “Bawaslu agar melaksanakan sesuai Tupoksinya, merespons hasil temuan dugaan kecurangan. Jika Bawaslu diam saja, diduga terindikasi pembiaran atau ada keterlibatan juga Bawaslu secara diam-diam,”lanjutnya.
Kedua, DPD NasDem Kota Depok tidak pernah menginstruksikan terhadap Caleg DPR RI dari Partai NasDem Dapil VI Kota Depok-Kota Bekasi. Ataupun caleg yang lainnya untuk melakukan tindakan yang tidak dibenarkan. “Jadi apabila terjadi dugaan persekongkolan antara PPK dan caleg NasDem tersebut, adalah perbuatan oknum. Bukan atas nama Partai NasDem Kota Depok,”katanya.
Ketiga, apabila ada perbuatan oknum atau siapapun, yang melakukan tindakan tersebut dan dapat dibuktikan. DPD NasDem Kota Depok, mempersilahkan diselesaikkan ke GAKKUMDU untuk mengambil tindakan lebih lanjut, untuk menegakkan Hukum demi Demokrasi yang ada di Kota Depok. “Tentunya, kita siapkan adanya barag bukti yang ada dan siap dijadikan saksi. Jadi, tidak benar kalau yang ditudingkan ada penggelembungan suara,”terangnya.
Sebagaimana diketahui, banyak pemberitaan disejumlah media PKS menyebut Nasdem dan PAN diduga melakukan penggelembungan suara. Untuk caleg DPR RI Depok-Bekasi terjadi di sejumlah tempat.
Juru bicara PKS Ahmad Mabruri menyebutkan.
“Beberapa contoh kasus penggelembungan suara di beberapa kecamatan Kota Depok dan Kota Bekasi berdasar temuan dari saksi-saksi PPK PKS yang bertugas,”katanya.
“Pertama, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok. Berdasarkan laporan dari DPC PKS Sukmajaya dan saksi-saksi PPK PKS yang bertugas, pada 4 Maret 2024 mereka menemukan adanya ketidaksesuaian perolehan suara untuk DPR RI, khususnya dari Partai NasDem, yang jumlahnya meningkat dari 7.250 menjadi 9.756 suara atau terjadi penambahan suara 2.506 suara,” imbuhnya.
Saksi PPK PKS meminta agar dilakukan proses penghitungan suara ulang dengan mengacu pada dokumen C-Hasil. Setelah dilakukan pengecekan ulang, akhirnya suara kembali sesuai dengan penghitungan semula.
Tidak hanya di Sukmajaya, kejadian serupa terjadi di Kecamatan Sawangan, Kota Depok.
Berdasarkan laporan dari Ketua DPD PKS Kota Depok Imam Budi Hartono, adanya penggelembungan suara Partai NasDem untuk DPR di Kelurahan Kedaung 153, Kelurahan Sawangan Baru 177, dan Kelurahan Pengasinan 250 yang diambil dari suara tidak sah.
(Red)