Jakarta – Acara demonstrasi gabungan kepala desa dari berbagai daerah di Indonesia di depan DPR yang menuntut pengesahan revisi Undang-Undang atau UU Desa sebelum Pemilu 2024, Rabu, (31/01/2024).
Amin Sunaryo Kades Bancak menjelaskan bahwa kami dari Kabupaten Semarang yang sebagian ada yang diluar dan didalam. Ternyata sampai saat ini juga tidak ada kepastian yang jelas. Padahal waktu demo yang lalu ini dijanjikan pada waktu itu bulan Desember. Terus bulan Desember mundur lagi itu melalui lobby-lobby teman-teman sama dewan maupun eksekutif di pemerintahan. Ternyata sampai kemarin harapannya sudah disampaika pada tanggal 17 Januari ternyata tidak ada realisasi.
Artinya tanggal 25 para wakil-wakil melobby lagi pada dewan-dewan dan eksekutif ternyata belum ada kepastian yang jelas. Akhirnya dari ketua se-Indonesia harus berangkat lagi ke Jakarta yang disepakati hari ini. Ini untuk kepentingan desa bahwasanya ada aturan yang sudah disampaikan bahwa 10% APBN ini adalah dana desa. Ternyata sampai sekarang belum sampai 10%. Dan hak-hak para perangkat desa dan Kades itu belum sepenuhnya dipenuhi.
PR kita masih banyak dan juga kita dituntut oleh warga kita masing-masing bagaimana pembangunan itu merata di tiap-tiap desa. Kita pemerintah yang paling bawah yang berbenturan langsung dengan masyarakat. Selama 24 jam kita melayani masyarakat.
(Red)