Jakarta – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menyambut baik dan mendukung terbentuknya Koperasi Multi Pihak (KMP) Pangan Warisan Lestari dengan brand Pasti Collective.“KMP ini pembentukannya diprakarsai oleh PT Kampung Kearifan Indonesia (Javara), selaku inisiator ekosistem sekaligus lokomotif pembuka akses pasar bagi puluhan ribu petani, nelayan, hingga food artisan di Indonesia,” kata MenKopUKM Teten Masduki dalam acara peluncuran KMP Pangan Warisan Lestari di Javara Culture, Jakarta, Rabu (20/12).
Menteri Teten memberikan selamat kepada seluruh unsur pengurus dan pengawas KMP Pangan Warisan Lestari atas inisiatifnya. “Saya berharap Pasti Collective sukses, karena kami ingin menjadikannya semacam role model dalam Koperasi Multi Pihak selama 5 tahun ke depan,” ucapnya.
Menurut Menteri Teten, saat ini terdapat 106 KMP yang ada di Indonesia. Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) pun terus berupaya menjadikan kehadiran KMP sebagai inisiatif mengembangkan bisnis koperasi yang lebih modern.
“Di dunia, KMP bukan hal baru, paling banyak KMP itu ada di Italia dengan jumlah sekitar 12.000 unit. Kami optimistis, dengan bisnis model KMP, mulai dari sektor pembiayaan, produksi hingga pemasaran bisa diintegrasikan. Maka tercipta seluruh sirkular ekonomi dalam satu visi dan wadah yang sama, sehingga akselerasinya akan bisa lebih cepat,” kata Menteri Teten.
Indonesia sangat kaya dengan pangan nasional yang sering disebut sebagai pangan yang berbasis pada kekayaan warisan budaya yang beragam. Javara salah satunya, merupakan pilar utama warisan pangan budaya bukan sebagai pelestari, tapi sebagai pengembang untuk menciptakan produk-produk yang mendunia.
MenKopUKM menegaskan, potensi tersebut harus dilihat sebagai salah satu keunggulan koperatif, bahkan untuk ketahanan pangan pun Indonesia memiliki akar budaya yang sangat kuat.
“Maka, dalam sebuah rantai produksi yang sangat panjang, terdapat beberapa sektor yang perlu disatukan dalam satu ekosistem bisnis, agar komitmennya kolektif dan jangka panjang, tercipta model bisnis yang lebih sustain,” ujarnya.
Pada 2021, diterbitkan PermenKopUKM Nomor 8 Tahun 2021 tentang Koperasi dengan Model Multi Pihak atau KMP yang mendorong fleksibilitas kelembagaan koperasi. KMP menghadirkan terobosan di mana koperasi dapat beranggotakan berbagai pihak dalam suatu rantai pasok industri.
Melalui KMP, koperasi bisa beranggotakan beberapa pihak seperti produsen (petani), pengolah, entrepreneur, investor, dan bahkan konsumen.
“Dengan agregasi tersebut, rantai pasok industri menjadi lebih tertata, lebih efisien, bahkan dengan teknologi tertentu (seperti blockchain) aliran barang menjadi terpantau atau traceable,” tutur Menteri Teten.
Sementara itu, Ketua KMP Pangan Warisan Lestari, Pasti Collective sekaligus Co-Founder Javara Helianti Hilman mengatakan, KMP ini hadir sebagai solusi untuk menjawab tantangan yang ada di seluruh mata rantai pasok pangan.
“Yakni, membangun ekosistem usaha produksi produk pangan warisan Indonesia yang sehat, inklusif, dan lestari dengan tujuan menyejahterakan seluruh pelaku dan pemangku kepentingan terkait,” ucapnya.
Pembentukan KMP Pangan Warisan Lestari, sebagai bagian dari ekosistem usaha yang berdiri sejak 15 tahun lalu yang dijalankan oleh Javara. Javara bermitra dengan ribuan petani dan artisan pangan nusantara, untuk menghidupkan lagi keragaman biodiversitas dan budaya pangan nusantara guna menjawab tantangan kesehatan global, gaya hidup sehat, adaptif terhadap perubahan lingkungan dan iklim.
“Upaya tersebut berhasil mengantarkan lebih dari 600 pangan terlupakan menembus pasar luas, termasuk pasar ekspor global produk khas Indonesia ke 5 benua yang tersebar di 35 negara,” katanya.
Upaya ini kata Helianti, sekaligus membangun model bisnis kolektif yang dapat menumbuhkembangkan usaha-usaha di tingkat akar rumput yang menjawab tantangan global, baik dari sisi ketahanan pangan, kesehatan, dan perubahan iklim.
Dalam implementasinya, KMP Pangan Warisan Lestari memiliki lima kelompok anggota sebagai pihak kunci yang terlibat secara langsung di dalam tumbuh kembang ekosistem usaha. Yaitu Inisiator, Produsen, Penggerak, Penggiat, dan Pakar.
*Jakarta, 20 Desember 2023*
*Humas Kementerian Koperasi dan UKM*
*Medsos resmi: @Kemenkopukm*