TNI AL Dispen Kormar (Jakarta), Segenap Prajurit dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Mako Korps Marinir menerima penyuluhan hukum tentang Netralitas TNI dari Dinas Hukum (Diskum) Korps Marinir di Graha Marinir Markas Komando Korps Marinir Jl. Prajurit KKO Usman Dan Harun No.40, Jakarta Pusat, Senin (04/12/2023).
Kegiatan penyuluhan hukum merupakan program pembekalan hukum kepada para Prajurit Korps Marinir agar tertib dan tidak melakukan tindak pelanggaran.
Penyuluhan hukum tentang Netralitas TNI yang diberikan ini tentunya sangat penting untuk ditindaklanjuti dan menjadi perhatian yang besar bagi Prajurit dan PNS Korps Marinir dalam menjaga netralitasnya.
Lebih lanjut Kadiskum Kormar juga melarang para Prajurit dan PNS Korps Marinir memberikan arahan bagi keluarga Prajurit atau PNS dalam menentukan hak pilih dan juga dilarang mengomentari, menanggapi atau mengupload apapun mengenai Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak yang akan dilaksanakan 2024 mendatang.
Adapun pengisi materi penyuluhan hukum tentang netralitas TNI ini disampaikan oleh Kepala Dinas Hukum (Kadiskum) Korps Marininr Kolonel Laut (H) Fredie A. Tamara, S.H. M.H., Kasi Kumdang Mayor Marinir Samsoeddin Cikoa, S.H., dan Kasi Bankum Mayor Laut (H) Yogi Triyono, S. H, M. H .
(Red)